Webinar KA KAMMI Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Lampung menggelar diskusi webinar bertema perpanjangan masa jabatan presiden dan legisatif, Sabtu, 11/9/2021.
Diskusi yang menghadirkan dosen FISIP Unila Ari Damastuti, Dosen Hukum UBL Anggalana, dan Ketua KA KAMMI Nasional Rahman Toha.
Diskusi yang dihadiri puluhan alumni KAMMI dari berbagai daerah dan mahasiswa ini dibuka Handrie Kurniawan, Ketua KA KAMMI Lampung.
Handrie Kurniawan mengapresiasi terselenggaranya webinar ini. Diskusi ini, kata dia, menarik diangkat karena bukan saja ramai di pusat, tapi juga sampai ke daerah.
“KA KAMMI harus mengawal demokrasi di Indonesia,” lanjutnya.
Ari Damastuti mengatakan, perubahan UUD 1945 tidak prinsip di tengah demokrasi yang perlu banyak evaluasi. Ari bilang, saat ini yang diperlukan bukan amendemen UUD 1945, melainkan penguatan demokrasi, kepartaian, dan saluran regenerasi kepemimpinan bangsa yang memungkinkan generasi muda mengambil peranan strategis.
“Jangan sampai ada tragedi baru yang mengakhiri kekuasaan seperti berakhirnya Orde Lama dan Orde Baru,” kata dia.
Anggalana mengatakan, dalam poses dan wacana perubahan konstitusi ini perlu fokus pada draf konten yang harus terbuka. Amendemen, kata dia, sudah 4 kali di masa reformasi.
Jika pada akhirnya dilakukan lagi, draf konten harus terbuka, melibatkan partisipasi publik bukan kepentingan elite.
Anggalana menyoroti peranan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengawal konstitusi. Seperti pada pasal dalam UUD dalam perubahan konstitusi, bahwa perlu juga peranan pengawalan oleh MK, bukan saja oleh eksekutif dan legislatif.
“Perubahan harus mengedepankan kebutuhan negara secara umum bukan kebutuhan pejabat negara,” tegasnya.
Rahman Toha mengatakan, Indonesia memerlukan pemimpin negarawan sejati. Indonesia, kata dia, harus segera bangkit dan memerlukan sosok pemimpin sejati.
“isu 3 periode tidak relevan dalam transisi demokrasi di Indonesia,” kata dia.
Amendemen kontstitusi, ujarnya, belum kuat dalam pembangunan nasional dan menghambat regenerasi.
“Kita sudah sempat jenuh dengan kondisi bangsa usai pemilu yang menyisakan pembelahan masyarakat. Sirna akibat pandemi yang membuat kita berpikir untuk bangkit. Lalu kenapa isu baru muncul soal perpanjangan masa jabatan presiden,” ujar Rahman Toha.
Ia mengajak masyarakat dan pemerintah merangkul memikirkan isu penting dalam menghadapi problem pandemi yang belum selesai. Demikian rilis yang diterima hari ini. []
