Berita Foto Ruwajurai Lampung Barat

TNBBS Bagikan Sembako kepada Masyarakat Terdampak Konflik Gajah-Manusia di Suoh dan Bandar Negeri Suoh

TNBBS Bagikan Sembako kepada Masyarakat Terdampak Konflik Gajah-Manusia di  Suoh dan Bandar Negeri Suoh

Bantuan bahan pokok dari TNBBS kepada warga terdampak konflik gajah-manusia di SUoh. | Humas Balai Besar TNBBS

Bantuan bahan pokok dari TNBBS kepada warga terdampak konflik gajah-manusia di SUoh. | Humas Balai Besar TNBBS

Wartalampung.id, Suoh – Sebagai wujud empati Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) memberikan bantuan paket sembako berupa beras, mi instan, gula pasir, sarden, minyak goreng, susu serta telur kepada masyarakat yang terdampak konflik sebanyak 50 kepala keluarga.

Mereka terdiri dari 6 orang Satgas Penanggulangan Konflik Pekon Bumi Hantatai, 6 orang Satgas Penanggulangan Konflik Pekon Sukamarga, 3 orang Satgas BPBP, dan 35 kepala keluarga warga Pekon Gunung Ratu Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat.

Pemberian paket sembako ini diwakili Kepala BPTN Wilayah II Liwa Amri yang didampingi anggota DPRD Lampung Barat yakni Sugeng Hari Kinaryo Adi, Camat Bandar Negeri Suoh, Camat Suoh, anggota Polsek Bandar Negeri Suoh dan Peratin Gunung Ratu.

Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak konflik satwa liar dan gajah liar kelompok Bunga dapat dihalau oleh tim masuk ke dalam kawasan TNBBS kembali.

Gajah liar kelompok Bunga yang terdiri dari 12 individu merupakan salah satu kawanan kelompok gajah liar yang berada di kawasan TNBBS. Home range-nya selain di kawasan TNBBS juga daerah penyangga sekitarnya.

Pergerakan gajah liar kelompok Bunga ini termonitor Balai Besar TNBBS melalui GPS Collar yang dipasang pada salah satu individu dalam kelompok tersebut sejak Mei 2020.

Pemasangan GPS Collar ini dapat meminimalisir konflik gajah dan manusia melalui mitigasi sejak dini dan mencegah dampak kerugian yang lebih besar.

Data pergerakan gajah yang diperoleh dari GPS Collar juga bermanfaat untuk memetakan pola pergerakan gajah liar guna kepentingan tata ruang dan pemanfaatan wilayah.

Berbagai upaya penanganan konflik satwa liar gajah di kawasan TNBBS dan sekitarnya berupa blokade/penghalauan dilakukan oleh tim Balai Besar TNBBS, petugas Resort Suoh, mahout, Tim Satgas Penanggulangan Konflik Tingkat Pekon, Polsek, Koramil setempat, anggota DPRD Lampung Barat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Namun, beberapa hari ini kelompok gajah Bunga tersebut memasuki pemukiman masyarakat dan menimbulkan kerugian material berupa kerusakan gubuk sebanyak 3 unit dan kebun seluas 5 ha. [Tri Sugiharti, S. Hut/PEH Madya, dan Susan Saputri/PEH Pelaksana Balai Besar TNBBS]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda