M. Yahya Ayyas
Oleh M. Yahya Ayyas (DPU UKM Bapinda UIN Raden Intan Lampung)
UKM Bapinda UIN Raden Intan Lampung sudah berusia 29 tahun. Tepat pada hari peringatan tahun baru Islam 1440 Hijriah yaitu pada 26 Juni 2025.
Usia yang cukup matang dan semestinya sudah memikirkan secara serius visi besar jangka panjang yang akan diraih ke depannya. Tujuannya adalah agar kita mampu untuk mengelola UKM ini secara efektif dan berkelanjutan demi kejayaan Islam.
Untuk meraih kejayaan itu, tentu aspek pendukungnya harus kita realisasikan terlebih dahulu dengan penguatan internal. Konsolidasi mesti dilakukan untuk benar-benar memastikan bahwa pola kaderisasi secara ushul terlaksana dan terpantau mutunya dengan baik.
Sehingga poin keimanan, ibadah, tauhid, dan takwa anggota UKM Bapinda sudah syumul terpenuhi. Selanjutnya disepekati perihal cara pengamalan dan pengemasan agendanya secara modern sesuai zaman.
Ketika konsolidasi internal sudah dilakukan, selanjutnya adalah dengan menetapkan kompetensi profesionalitas dakwah, untuk dapat merealisasikan tahapan bergerak secara lebih luas.
Penulis menawarkan enam kompetensi profesional dakwah: pengetahuan keislaman, kredibilitas moral, wawasan keindonesiaan, kepakaran, dan profesionalisme, kepemimpinan, serta diplomasi dan jaringan.
Pertama, pengetahuan keislaman. Anggota UKM Bapinda wajib mengikuti agenda pembinaan dan perjenjangan untuk memenuhi wawasan keislamannya berupa pengetahuan dasar Islam, ilmu ibadah Islam, wawasan sejarah dan wacana keIslaman. Hal ini bertujuan agar anggota dapat memberikan solusi dengan perspektif Islam.
Kedua, kredibilitas moral. Anggota harus memiliki basis pengetahuan fikih, kekokohan akhlak, dan konsisten dakwah. Sehingga muncul rasa takut kepada Allah swt dan berhati-hati dalam bermuamalah dengan prinsip bahwa kita dalam pengawasan Allah swt selalu dan mencerminkan nilai keimanan. Dari sisi ini anggota akan menjadi pribadi yang amanah.
Ketiga, wawasan keindonesiaan. Dengan mengenal bangsanya, anggota UKM Bapinda diharapkan mampu menjadi problem solver bagi realitas bangsa dan negara dengan ranah pengabdiannya yang khas.
Keempat, kepakaran dan profesionalisme. Anggota wajib menguasai bidang keilmuannya dengan melaksanakan progja yang terintegrasi ranah institusi keilmuannya. Pengurus dan alumni berperan dalam merumuskan kurikulum kepakaran dan memenuhi kebutuhan peningkatan kepakaran serta keprofesionalan anggota.
Kelima, kepemimpinan. Poin ini juga perlu perhatian khusus sebagai organisasi yang menjadi wadah belajar kepemimpinan Islam di kampus agar kelak dapat turun dan berkontribusi di masyarakat.
Keenam, diplomasi dan jaringan. Dengan usia yang hampir menyentuh kepala tiga, tentu domain diplomasi dan jaringan UKM Bapinda harus lebih luas dari sekadar ruang kelas dan gerbang kampus. Perlu adanya database alumni dan diaspora organisasi agar anggota dapat mendapatkan haknya dalam jaringan yang mendukung keilmuannya.
Saat prosesnya, penulis meyakini bahwa semua kompetensi profesional tersebut sudah ada dalam pola kaderisasi dan penyusunan program kerja, tinggal memantapkan lagi langkah dan kemasan yang modern.
Pascacovid-19 ini, kita sudah merasakan perubahan drastis pola mahasiswa, sehingga perlu kesepakatan baru dalam metode pengemasan dakwah.
Bukan untuk mengubah dakwah, melainkan lebih adaptif lagi dalam memaknai Islam sebagai syumuliatul zaman. []

Tinggalkan Komentar Anda