Berita Foto Politik

25.882 Pemilih di Bandar Lampung Pakai E-KTP saat Nyoblos

25.882 Pemilih di Bandar Lampung Pakai E-KTP saat Nyoblos
Komisioner KPU Bandar Lampung Ika Kartika | ist

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung merilis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih yang menggunakan E-KTP pada hari H pemilihan diatas jam 12.00 WIB.

Jumlah total DPTb Pilkada 2020 Kota Bandar Lampung yaitu sebanyak 25.882 pemilih. Rinciannya, laki-laki 11.652 pemilih, dan perempuan 14.230 pemilih dengan rincian per kecamatan.

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Bidang Program dan Data Ika Kartika menjelaskan, data DPTb tersebut belum tentu menjadi DPTb murni, sebab saat ini KPU Kota Bandar Lampung masih akan melakukan penyandingan data antara data DPTb dan data DPT.

“Hal ini untuk mengetahui apakah benar total dan nama-nama dalam DPTb tersebut memang tidak terdata dalam DPT atau sebenarnya sudah ada dan terdaftar dalam DPT,” Kata Ika seperti dikutip dari lama KPU Bandar Lampung.

Selanjutnya, lanjut Ika, jika sudah diketahui pemilih tersebut merupakan pemilih yang masuk dalam DPTb murni (belum terdata dalam DPT) maka akan dijadikan sebagai bahan Pemutakhiran Data Berkelanjutan.

Baca: Hasil Pleno Rekapitulasi Suara KPU Bandar Lampung, Eva-Deddy Raup 249.241 Suara

Serta, jika dihitung persentase dari DPT Pilkada 2020 sebanyak 647.278 pemilih, maka pemilih DPTb sebanyak 25.882 pemilih hanya sebanyak 3,99%.

“DPTb merupakan salah satu bagian melindungi hak pilih warga negara untuk tetap bisa hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” kata Ika Rabu, 16/12/2020.

Ika menambahkan, data jumlah DPTb baru diterima oleh KPU Kota Bandar Lampung pada 14 Desember 2020. Hingga saat ini, KPU belum mendapatkan data by name by address terkait DPTb tersebut.

“Hingga saat ini, KPU Kota Bandar Lampung belum menganalisis dan evaluasi data DPTb tersebut. Untuk itu, kami berencana akan menggelar rakor bersama PPK untuk mengetahui DPTb berdasarkan by name by address,” ujar Ika. (*)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda