Kecelakaan di simpang rumah dinas bupati Tanggamus. | Afrizal

Wartalampung id, Kotaagung – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Juanda, tepatnya di simpang rumah dinas bupati di Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, kemarin.
Kecelakaan melibatkan Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan Hino boks dengan nomor polisi BE-8429-AAC.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah mengatakan, identitas pengendara pengemudi beroda dua adalah Halimi (48), warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Di sepeda motor tersebut terdapat dua penumpang, yakni Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9), warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Sedangkan pengemudi Hino boks adalah Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
“Peristiwa ini terjadi tadi pagi, Jumat, tanggal 29 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB,” kata Iptu
Kasat menjelaskan, akibat dari kecelakaan korban Halimi mengalami luka robek di bibir atas dan luka robek di kepala bagian kiri.
Sedangkan bernama Hanafiansyah mengalami luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri.
“Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Sopir truk tidak mengalami luka,” jelasnya.
Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika pengemudi sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi hendak keluar dari simpang rumah dinas bupati menuju jalur utama.
Diduga, tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas di jalur utama, secara bersamaan datang truk Hino boks dengan nomor polisi BE-8429-AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan. Pembuat dan dua penumpang terjatuh,” ungkapnya. [Afrizal]

Tinggalkan Komentar Anda