Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Warga Binaan Rutan Kotaagung Dapat Remisi Idulfitri

Warga Binaan Rutan Kotaagung Dapat Remisi Idulfitri

Warga binaan Rutan Kotaagung dapat remisi. | Dok

Warga binaan Rutan Kotaagung dapat remisi. | Dok

Wartalampung.id, Kotaagung – Sebanyak 140 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Kotaagung Tanggamus mendapat remisi Idulfitri.

Kepala Rutan Kelas II B Kotaagung, Benny M Saefulloh, mengatakan, mereka yang mendapatkan remisi tersebut sudah memenuhi syarat administratif dan subtansif berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia Nomor 7 Tahun 2022.

Menurut dia, pemberian remisi merupakan salah satu apresiasi pemerintah terhadap WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan aktif, serta dinilai telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Pemberian remisi juga menghemat anggaran APBN untuk belanja makanan para narapidana,” kata Benny, Rabu, 10/4/2024.

Sebelumnya, sebanyak 9 orang narapidana mendapatkan remisi bebas bersarat, dan telah menghirup udara bebas dan bisa merayakan lebaran bersama keluarga di rumah.

Sebanyak 70 orang napi mendapatkan remisi 15 hari, 68 orang mendapat remisi 1 bulan, 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 narapidana mendapat remisi 2 bulan.

Sebelumnya petugas rutan dan warga binaan melaksanakan salat id di aula setempat. [Afrizal]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda