Jihan Nurlela. | Biro Adpim
Wartalampung,id, Bandar Lampung – Untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan sampah, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat koordinasi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah yang diikuti 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, secara virtual, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandar Lampung, Selasa (11/3/2025).
Wagub Jihan mengatakan bahwa rakor ini juga berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor S.62/A/G/PLB.2/B/12/2024 tanggal 24 Desember 2025 perihal Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Nasional.
Mengacu kepada arahan Presiden Prabowo, Jihan menyampikan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk menyusun peta jalan (roadmap) rencana aksi kolaborasi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah pada daerahnya masing-masing.
Peta jalan harus telah diselesaikan pada tanggal 12 Maret 2025. Inti peta jalan adalah melakukan upaya pembenahan pengelolaan sampah di hulu dan hilir. []

Tinggalkan Komentar Anda