Wagub Lampung JIhan Nurlela. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Rumah Sakit (RS) Hewan Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, dipastikan akan mulai beroperasi penuh dalam dua pekan ke depan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, usai meninjau kesiapan operasional dan fasilitas fisik di lokasi pembangunan pada Senin (29/6/2026).
Menurut Jihan, seluruh sarana dan prasarana fisik rumah sakit tersebut sudah dinyatakan siap 100 persen.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sedang menyelesaikan tahapan finalisasi administrasi serta kelembagaan agar operasional berjalan optimal.
“InsyaAllah dalam dua minggu, rumah sakit hewan ini sudah bisa melayani masyarakat secara penuh. Tentu administrasi harus berjalan 100 persen sebagaimana mestinya,” kata Jihan Nurlela
Jihan menjelaskan bahwa RS Hewan Provinsi Lampung ini mengusung pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dalam satu ekosistem.
Melalui konsep tersebut, rumah sakit tidak hanya berfokus pada pengobatan hewan peliharaan, tetapi juga memegang peran penting dalam melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Perlindungan ini mencakup langkah pencegahan penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia) serta pengendalian infeksi parasit.
Selain memberikan pelayanan publik veteriner yang modern dan terintegrasi, fasilitas medis ini juga ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi daerah.
Pemprov Lampung memproyeksikan operasional rumah sakit dan laboratorium di area tersebut mampu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan wilayah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, memaparkan langkah strategis yang tengah dilakukan dari sisi birokrasi.
Ia menjelaskan bahwa layanan ini merupakan pengembangan dari UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesmavet, dan Pakan.
Untuk memaksimalkan kinerja, dinas terkait mengusulkan pemisahan instansi tersebut menjadi dua lembaga baru, yaitu:
- UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Kesehatan Hewan
- UPTD Pengujian dan Pemeriksaan Pakan
Lili menambahkan bahwa jika laboratorium pengujian pakan berhasil meraih sertifikasi ISO, Lampung bisa mandiri melakukan pengujian internal tanpa harus bergantung pada laboratorium luar daerah.
Langkah pemisahan dan peningkatan kapasitas kelembagaan ini diyakini akan meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memperluas potensi PAD bagi Provinsi Lampung.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jenis layanan operasional yang sudah tersedia saat ini atau detail lokasi dan fasilitas laboratoriumnya, silakan beri tahu saya agar dapat diuraikan kembali secara lengkap. []

Tinggalkan Komentar Anda