Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Unila Siapkan Langkah Hukum Tuduhan Kongkalikong Rektor Tender Rumah Sakit Pendidikan

Unila Siapkan Langkah Hukum Tuduhan Kongkalikong Rektor Tender Rumah Sakit Pendidikan

Rektor Unila Lusmeilia Afriani (tengah). | Sugiono

Rektor Unila Lusmeilia Afriani (tengah). | Sugiono

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) melalui tim advokasi tengah menyiapkan langkah hukum kepada pihak yang menuduh Rektor kongkalikong tender proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila.

Rektor Unila Unila Lusmeilia Afriani sebelumnya membantah keras jika ada kongkalikong proyek RSPTN. Kata dia, Unila hanya mendapatkan proyek tersebut dari Asian Development Bank (ADB) yang juga sebagai pemberi pinjaman.

Demikian terungkap pada saat konferensi pers di gedung rektorat Unila, lantai II, Selasa, 19/3/2024.

Tim advokasi Unila Sukarmin, mengatakan, Unila sedang menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang memfitnah Rektor.

Ia menyatakan pihaknyan telah mendapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang dilayangkan oleh penggugat yakni Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo).

Terkait dengan laporan yang dilayangkan penggugat, kata Sukarmin, pihaknya menganggap hal yang wajar sebagai warga negara negara. Namun, jika tidak sesuai dengan fakta, tentunya akan ada konsekuensi hukum.

Terkait foto pertemuan dengan kontraktor yang diduga pemenag tender proyek RSPTN, akan menjadi alat pembuktian menjadi alat didalam persidangan.

Rektor Unila menjelaskan tentang foto pertemuan yang beredar dan dimuat di media bahwa itu dirinya mendapat undangan pada 23 Februari 2023. 

Ia menegaskan pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum tender tersebut digelar.

“Itu hanya pertemuan beberapa orang dan mengapa itu bisa keluar fotonya. Saya hanya diundang seseorang dan itu bukan membicarakan proyek RSPTN, tapi hanya bicara soal pendidikan pertanian yang ada di Lampung,” ujarnya. [Sugiono]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda