Bandar Lampung

UIN Raden Intan Lampung Ikuti Apresiasi Online Calon Lembaga Sertifikasi Profesi

UIN Raden Intan Lampung Ikuti Apresiasi Online Calon Lembaga Sertifikasi Profesi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mengikuti Apresiasi Online Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan percepatan menuju perolehan Lisensi BNSP.

Apresiasi dilakukan melalui presentasi kesiapan CLSP UIN RIL secara daring. Sementara itu, jajaran pimpinan dan tim CLSP UIN RIL mengikuti kegiatan dari Ruang Wakil Rektor II Lantai 7 Gedung Academic & Research Center. Hadir Dewan Pengarah, Direktur atau Ketua LSP, Lead Asesor Komite Skema, para Ketua Divisi, asesor, serta tim pendirian LSP.

Komisioner BNSP RI, Prof. Dr. H. Amilin, SE., SH., M.Si., Ak., CA., QIA, BKP, CRMP, menjelaskan bahwa apresiasi CLSP ini bersifat seperti beauty contest, di mana calon LSP meyakinkan BNSP terkait keseriusan dan kesiapan memperoleh lisensi.

“Apresiasi ini seperti beauty contest. Di sini CLSP meyakinkan kami bahwa mereka serius mendirikan LSP dan siap mendapatkan lisensi dari BNSP,” ujarnya.Ia menegaskan, komitmen pimpinan perguruan tinggi menjadi faktor penting dalam proses pendirian LSP.

Salah satu Anggota Dewan Pendiri LSP UIN RIL, Prof. Andi Thahir, MA.Ed., Ed.D., menyampaikan bahwa pendirian LSP telah direncanakan dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan diturunkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) UIN RIL.

“LSP Raden Intan ini memang sudah masuk dalam RIP dan Renstra. Beberapa tahapan sudah kami lalui, mulai dari bimtek dengan menghadirkan para ahli sampai persiapan lainnya. Ini juga menjadi bentuk komitmen pimpinan, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran,” kata Prof. Andi.

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN RIL itu juga menambahkan, kesiapan tersebut menjadi dasar keyakinan bahwa UIN RIL siap mendirikan LSP.

Dewan Pengarah LSP, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., menekankan pentingnya LSP bagi peningkatan kualitas lulusan. Ia menambahkan bahwa kebutuhan akan LSP telah lama dibahas melalui penyusunan naskah akademik. Menurutnya, sertifikasi profesi penting untuk melengkapi kompetensi kognitif mahasiswa dengan kompetensi profesional. Hal ini sejalan dengan Renstra dan master plan UIN RIL, serta hasil survei terhadap lulusan yang menunjukkan perlunya dukungan sertifikat profesional agar alumni lebih mudah diterima di dunia kerja.

“Kita membutuhkan lembaga sertifikasi profesi ini karena mahasiswa tidak cukup hanya memiliki kompetensi kognitif. Mereka juga harus punya kompetensi profesional,” ujarnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda