Ingat! Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipenjara

Ingat! Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipenjara

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar jangan tergoda menerima pemberian uang atau sembako dari para calon kepala daerah. Pasalnya, baik itu pemberi maupun penerima sama-sama bisa kena Pidana. Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah untuk melakukan kampanye yang baik, yakni […]

Read More