Surat Fotokopi Tanpa Aslinya Dapat Menjadi Alat Bukti Surat di Pengadilan

Surat Fotokopi Tanpa Aslinya Dapat Menjadi Alat Bukti Surat di Pengadilan

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Sidang praperadilan dengan terdakwa Revta Sa Fallas dengan agenda pembacaan putusan digelar di Pengadilan Negeri Kota Agung  dan berjalan lancar, Senin, 14 Juni 2021. Pemohon atas nama Revta Sa Fallas melalui kuasa hukumnya dari Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Lampung mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kota […]

Read More