Dibubarkan Pemerintah, Seluruh Kegiatan FPI Terlarang

Dibubarkan Pemerintah, Seluruh Kegiatan FPI Terlarang

Wartalampung.id, Jakarta – Pemerintah resmi melarang Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi di Indonesia. Pembubaran itu karena FPI dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Hal ini tertuang dalam keputusan bersama Menkum HAM, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT. “Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang […]

Read More