Lima Wartawan Ditangkap Polsek Telukbetung Utara Dugaan Pemerasan, AJI Bandar Lampung Serukan Profesi Jurnalis Jangan Disalahgunakan
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara menangkap lima oknum wartawan. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerasan Pasal 368 KUHP di Bandar Lampung, Kamis, 18/8/2022. Pelaku meminta uang Rp15 juta kepada korban agar berita tentang chatting dengan seorang wanita tidak disebarluaskan ke media massa. Namun, setelah uang diserahkan, berita tersebut masih ada. Bahkan, […]
Read More
