Gubernur Lampung Terbitkan Surat Larang ASN Mudik
Wartalampung.id Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melarang Pegawai ASN dan keluarganya melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama bulan Ramadan sampai dengan libur Idul Fitri tanggal 17 Mei 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/1308/07/2021 yang ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke […]
Read More
