Jelang Lebaran, OJK Wanti-Wanti Warga Waspadai Pinjaman Online Ilegal

Jelang Lebaran, OJK Wanti-Wanti Warga Waspadai Pinjaman Online Ilegal

Wartalampung.id, Jakarta –  Satgas Waspada Investasi dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas fintech lending dan investasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran. […]

Read More