Suprihatin Ali
WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Ujian terbuka promosi doktor ilmu lingkungan di Fakultas Pascasarjana Multidisiplin Universitas Lampung (Unila) yang digelar hari ini, Rabu (3/6), menyoroti isu krusial yang selama ini luput dari peta kebijakan industri kopi nasional.
Sidang akademis ini menghadirkan dua tokoh besar nasional sebagai penguji, yaitu pakar ekonomi pertanian Bustanul Arifin (penguji internal) serta ekonom senior Indef dan ahli sertifikasi kehutanan Dradjad Hari Wibowo (penguji eksternal), yang secara tajam membedah akar masalah kemiskinan petani di tengah status Lampung sebagai lumbung kopi terbesar kedua di Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Suprihatin Ali, dosen Administrasi Bisnis FISIP Unila, resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Perilaku Produksi Berkelanjutan dalam Industri Kopi: Integrasi Teori Kognitif Sosial dan Teori Modal Sosial di Provinsi Lampung”.
Berbeda dengan mayoritas riset kopi yang lebih banyak berfokus di tataran konsumsi dan hilir (tren kedai kopi/konsumen), penelitian ini secara berani mengambil pendekatan holistik dengan meneliti langsung sisi hulu (tataran produksi), mengaitkan isu kelestarian lingkungan dengan kesejahteraan nyata para petani kopi kecil.
Penelitian mendalam ini memetakan kondisi empiris 405 responden petani kopi di empat kabupaten sentra utama Lampung: Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Utara, dan Way Kanan, diperkuat oleh wawancara komprehensif bersama 16 pemangku kepentingan industri.
Hasilnya membongkar paradoks besar: tata niaga konvensional dan ketidakpastian hak lahan menjadi batu sandungan utama yang menjebak petani dalam kemiskinan sekaligus mengancam kelestarian ekologis hutan.
“Selama ini ada bias dalam melihat industri kopi. Publik sibuk mengagumi tren minum kopi di hilir, namun melupakan bahwa di hulu, petani kita menghadapi impitan ekonomi luar biasa dan ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka garap. Tanpa jaminan kesejahteraan dan keadilan lahan bagi petani kecil di hulu, narasi tentang ‘kopi berkelanjutan’ yang ramah lingkungan hanya akan menjadi slogan kosong di pasar internasional,” ungkap Suprihatin Ali usai ujian terbuka
di Ruang Aula Pascasarjana Unila.
Riset Suprihatin Ali menemukan adanya fenomena trust paradox (paradoks kepercayaan). Ikatan emosional dan ketergantungan modal yang sangat kuat antara petani kopi dengan pengepul tradisional (tengkulak) justru berdampak negatif secara struktural.
Hubungan ini mengunci petani dalam posisi tawar yang lemah, di mana tengkulak menguasai penentuan harga tanpa memberikan insentif atau bonus harga premium (no price premium) bagi kopi yang dipanen secara ramah lingkungan.
Padahal, tantangan global saat ini semakin mendesak dengan diberlakukannya aturan ketat seperti regulasi Uni Eropa Anti-Deforestasi (EUDR). Petani kopi Lampung terancam terdepak dari pasar dunia karena tidak mampu membiayai sertifikasi ramah lingkungan yang mahal secara mandiri, sementara sistem pasar lokal sama sekali tidak mendukung peningkatan pendapatan mereka.
Temuan penting lainnya dari riset ini mematahkan stigma keliru yang sering menganggap petani lokal keras kepala atau enggan menjaga lingkungan hutan.
Suprihatin membuktikan bahwa petani kopi Lampung adalah pembelajar yang sangat rasional dan pragmatis (pragmatic learners). Dalam analisis datanya, faktor pembelajaran observasional (melihat bukti keberhasilan secara langsung) memiliki pengaruh paling dominan dalam mengubah perilaku bertani.
Menurut Suprihatin, petani kita menghadapi risiko perut lapar setiap hari.
Mereka tidak akan mengubah kebiasaan bertaninya hanya karena diberikan selebaran brosur atau diundang ke acara sosialisasi formal di hotel.
Mereka butuh melihat pembuktian nyata (seeing is believing).
“Begitu ada kebun percontohan (demplot) di desa mereka yang terbukti menghasilkan panen melimpah tanpa merusak hutan, mereka akan langsung menirunya secara sukarela,” jelasnya. []

Tinggalkan Komentar Anda