Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto (kanan). | Diskominfotik

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto memimpin Diskusi Terarah tentang Inventarisasi Materi dalam rangka Penyusunan Konsep Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan, di Ruang Rapat Utama, Kamis (24/10/2024).
Diskusi ini dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya perwakilan DPD RI, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Akademisi Unila dan Itera.
Perkotaan merupakan salah satu elemen yang terus berkembang dan menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kota-kota di Provinsi Lampung, seperti Bandar Lampung dan Metro, menjadi contoh bagaimana perencanaan perkotaan yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kualitas hidup warganya.
Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya, penanganan dampak lingkungan, dan peningkatan infrastruktur perkotaan.
Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam kesempatannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung siap berkontribusi dalam memberikan masukan yang relevan demi tercapainya kebijakan yang dapat mendorong pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. []

Tinggalkan Komentar Anda