Koordinasi lintas sektor di Tubaba. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Panaragan – Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Tulangbawang Barat, Bintang Sapta A mengapresiasi langkah awal kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Tulangbawang Barat.
Hal ini ditunjukkan dengan turut hadirnya Salimah pada acara pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang, Jumat, 13/6/2025 di Home Stay Jasa Prima Tirta Makmur. Pada kesempatan itu salimah diwakili oleh Rizka Hayani
Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 12.00. Setelah berdoa, menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, acara dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Untung Budiono dan dilanjutkan materi oleh narasumber Unila dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Perwakilan Dinas P3AKB Munyati menyelenggarakan acara ini dengan mengundang perwakilan dinas pendidikan, kesehatan, kejaksaan, Puspaga, Polsek, UPTD Puskesmas, kecamatan, desa, PKK, Salimah, dan Aisyiyah.
Materi disajikan dengan menarik. Selain menyampaikan syarat menjadi pekerja migran Indonesia disampaikan juga cerita tentang Adelina, korban perdagangan orang.
“Bekerja di Jepang 4 tahun 10 bulan hasilnya sama dengan 20 tahun bekerja di Indonesia,” jelas Ardi dari Kementerian.
Pendidikan SD SMP bisa menjadi pekerja migran sebagai pengasuh lansia.
Syaratnya minimal usia 18 tahun, tak boleh buta warna, sehat jasmani dan rohani. Lampung menjadi nomor 5 di Indonesia yang mengirimkan pekerja ke luar negeri.
Negara penempatan pekerja Indonesia adalah negara-negara maju. Seperti Jepang, Korea Selatan dan negara yang memiliki MoU dengan Indonesia serta memiliki perlindungan penjamin pekerja migran. [Rizka]

Tinggalkan Komentar Anda