Kepala Cabang Rumah Zakat Lampung, Rahman Hakim. | Dokumentasi
WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Rumah Zakat Perwakilan Lampung berpartisipasi dalam aksi simpatik dan doa bersama di Bundaran Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Selasa (19/5) sore.
Aksi damai ini digelar sebagai bentuk respons cepat dan solidaritas atas terjadinya intersepsi (penghadangan) armada kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang sedang membawa bantuan sipil dan obat-obatan menuju Jalur Gaza, Palestina.
Dalam misi kemanusiaan internasional tersebut, salah satu relawan Rumah Zakat asal Indonesia, Andi Angga Prasadewa, turut berada di dalam kapal. Hingga saat ini, komunikasi dengan sejumlah armada dilaporkan mengalami kendala pasca-terjadinya insiden penghadangan di perairan internasional.
Kepala Cabang Rumah Zakat Lampung, Rahman Hakim, menyampaikan bahwa aksi sore ini merupakan wujud dukungan moral sekaligus pernyataan sikap tegas dari masyarakat Lampung terhadap keselamatan para pejuang kemanusiaan.
Kami mengecam keras tindakan intersepsi terhadap misi kemanusiaan yang membawa bantuan murni untuk warga sipil di Gaza. Keselamatan para relawan, termasuk saudara kita Andi Angga Prasadewa, harus menjadi perhatian utama bersama masyarakat internasional,” ujarnya di sela-sela aksi.
Pantauan di lapangan menunjukkan massa aksi yang mengenakan rompi khas Rumah Zakat berkumpul bersama sejumlah aktivis dan jurnalis secara tertib di sekitar Tugu Adipura.
Mereka membawa bendera, spanduk, dan poster-poster bertuliskan “Doa untuk Pejuang Kemanusiaan”, “SOS!”, serta tuntutan perlindungan hukum. Beberapa aktivis juga melakukan aksi teatrikal dengan menutup mulut sebagai simbol pembungkaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan global.
Melalui aksi simpatik ini, Rumah Zakat Lampung menyatakan sikap dan langkah konkret yang sedang dan akan terus dilakukan di tingkat pusat maupun daerah, antara lain:
1. Desakan Keamanan & Akses Hukum: Mendukung penuh upaya koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mengaktifkan perlindungan diplomatik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di dalam misi tersebut.
2. Jalur Hukum Internasional: Memantau dan mendorong kemungkinan langkah hukum internasional atas tindakan intersepsi sepihak di perairan internasional.
3. Advokasi Publik & Diplomasi: Terus menyuarakan narasi kemanusiaan, menyebarluaskan perkembangan situasi secara bertanggung jawab, serta membangun sinergi bersama NGO, Forum Zakat (FOZ), tokoh publik, dan seluruh elemen masyarakat sipil.
Aksi yang berlangsung dengan damai dan tertib ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan seluruh relawan serta kekuatan bagi rakyat Palestina. Rumah Zakat Lampung juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Bumi Ruwa Jurai, untuk tidak putus mengirimkan doa terbaik agar misi kemanusiaan ini dapat segera mendapatkan titik terang. []

Tinggalkan Komentar Anda