Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Rektor Unila Bantah Berita Dirinya Sekongkol Menangkan Tender Rumah Sakit Pendidikan

Rektor Unila Bantah Berita Dirinya Sekongkol Menangkan Tender Rumah Sakit Pendidikan

Rektor Unila Lusmeilia Afriani (tengah). | Sugiono

Rektor Unila Lusmeilia Afriani (tengah). | Sugiono

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Lusmeilia Afriani menampik dugaan dirinya bersekongkol memuluskan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ada kaitannya dengan tender pembangunan RSPTN Unila. Musababnya, tender dilakukan langsung dengan Asian Development Bank (ADB) selaku pemberi pinjaman.

Ia menyatakan, informasi yang dimuat di beberapa media massa daring tentang persengkokolan merupakan informasi yang menyakitkan dan fitnah.

“Tender berjalan sesuai dengan prosedur dan sangat ketat, mengikuti tender dari ADB,” kata dia dalam keterangan pers hari ini.

Rektor mengatakan, peran dan mekanisme pengambilan keputusan dalam tender tersebut mutlak ditetapkan ADB.

Pokja Kemendikbudristek untuk seleksi administrasi. Setelah pokja, dinilai Irjen.

“Dari Irjen diajukan ke ADB yang punya dana, kemudian dievaluasi. ADB yang mengevaluasi. ADB yang menentukan siapa yang layak untuk mengerjakan proyek ini. Baru bisa diumumkan,” paparnya.

Kata Rektor, pengumuman nama pemenang tender proyek pun belum dilakukan.

Ia menjelaskan foto pertemuan yang banyak dimuat itu adalah kesalahpahaman media massa yang mengasumsikan Unila menggunakan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Padahal, kata Rektor, berlaku adalah regulasi atau aturan ADB.

“Dan ternyata itu memang sesuai, makanya ADB memberikan persetujuan,” tegasnya.

Dengan demikian, kata dia, tender RSPTN Unila tetap mengedepankan transparansi dan keabsahan pengadaan yang melibatkan multipihak terkait.

Rektor menegaskan, foto yang beredar adalah dokumentasi pertemuan pada Februari 2023.

Menurut dia, pertemuan tersebut tidak membahas hal-hal berkaitan dengan pembangunan RSPTN Unila, tetapi pertemuan biasa setahun yang lalu.

Ia menilai, berita yang menggunakan istilah “persekongkolan” Rektor dan pemenang proyek pembangunan RSPTN Unila adalah fitnah dan mencemarkan nama baik Rektor Unila dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Rektor menegaskan, dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila, dilaksanakan melalui lelang terbuka secara elektronik sesuai dengan peraturan.

PPK RSPTN Unila Andius Dasa Putra menambahkan, Unila tidak ada hubungan sama sekali dengan pemenang proyek.

Unila, kata dia, hanya tempat dan penerima manfaat dari pembangunan RSPTN.

“Jadi, dugaan persekongkolan itu tidak mungkin terjadi. Sebab, tidak mudah bagi suatu perusahaan mengikuti tender. Ada berbagai kriteria dan melihat latar belakang perusahaan,” katanya. [Sugiono]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda