Opini

Raja Alim Raja Disembah, Raja Lalim Raja Disanggah

Raja Alim Raja Disembah, Raja Lalim Raja Disanggah

Gufron Azis Fuadi

Dari berbagai media kita menyaksikan, kurang lebih 100 ribu orang mendemo memprotes kenaikan pajak PBB di kabupaten Pati Jawa Tengah. Tetapi tuntutannya berkembang, setelah kenaikan pajak dicabut oleh bupati, berkembang menjadi turunkan bupati yang dinilai arogan.

Setelah demo Pati, masyarakat di daerah lain mulai menyadari bahwa ternyata di daerahnya juga terjadi kenaikan yang bahkan lebih gila. Misalnya di Kabupaten Cirebon yang naiknya mencapai 1000% dan bahkan di Kabupaten Jombang mencapai 1200%. Akibatnya, masyarakat mengancam untuk tidak membayar PBB.

Dalam satu keterangannya, Bupati Jombang, Warsubi mengungkap kenaikan PBB-P2 di daerahnya merupakan bagian dari penyesuaian peraturan daerah yang wajib dilakukan atas rekomendasi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nah, rungnyam, kata orang Sunda. Mengapa pemda berlomba lomba menaikkan PBB? Karena adanya keinginan atau tuntutan untuk meningkatkan PAD.

Kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dapat menjadi dasar atau alasan untuk memberikan tunjangan kinerja kepada pejabat daerah, meskipun hubungan ini tidak selalu langsung dan otomatis.

Peningkatan PAD itu penting, karena menunjukkan kemampuan keuangan daerah yang lebih baik, yang bisa dialokasikan untuk berbagai keperluan, termasuk peningkatan kesejahteraan aparatur daerah termasuk beberapa tunjangan untuk anggota DPRD.

Di samping itu juga karena tuntutan kemandirian fiskal pasca desentralisasi, kata peneliti INDEF Rizal Taufikurrahman. Hal ini, sambungnya, diperparah oleh perlambatan transfer pusat, berkurangnya dana bagi hasil sumber daya alam, dan stagnasi retribusi yang membuat target pendapatan daerah dalam APBD sulit tercapai.

Akibatnya, banyak daerah memilih jalur instan dengan menaikkan tarif atau memperluas basis PBB-P2 ketimbang membangun sumber penerimaan baru yang perlu waktu. (CNN Indonesia.com. 4/8/2025).

Dilakukannya beragam pungutan pajak dalam sejarah berbagai negara dan kerajaan menunjukkan bahwa kas negara sedang kosong bahkan kasmin, sebagai akibat dari perang yang terus menerus, atau gaya hidup para pejabat yang boros dan suka berfoya-foya serta korupsi sebagai cara membiayai gaya hidup tersebut.

Sebenarnya pajak yang tinggi tidak selalu bermasalah bagi rakyat, selama berimbas kepada pelayanan publik yang lebih luas dan lebih baik.

Di negara negara Nordik, seperti Denmark dan Finlandia pajaknya mencapai 50 persen lebih. Tetapi pelayanan kesehatan dan pendidikan sangat berkualitas dan gratis.

Begitupun jaminan sosial lainnya sangat memadai dan bagus. Ditunjang juga dengan tingkat korupsi para pejabatnya yang sangat rendah.

Tanpa peningkatan pelayanan publik, pajak yang tinggi hanya akan menjadi beban dan membangun perlawan rakyat.

Hal ini seperti kata pepatah lama, “Raja lalim, raja disanggah, raja alim raja disembah”. Pepatah ini bermakna bahwa seorang raja yang zalim, kejam, arogan dan tidak adil, boleh/akan ditentang atau dilawan oleh rakyatnya.

Sebaliknya, “Raja alim, raja disembah” yang berarti seorang raja yang adil, bijaksana, dan berakhlak mulia, akan dihormati dan dipatuhi oleh rakyatnya.

Pepatah ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada seorang penguasa tidak mutlak. Jika seorang raja berlaku zalim, rakyat memiliki hak untuk menentangnya, bahkan menggulingkannya.

Ini mencerminkan prinsip bahwa kekuasaan raja bukanlah sesuatu yang sakral, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan jujur, adil dan bijaksana.

Sebaliknya, seorang raja yang menjalankan tugasnya dengan baik, melindungi rakyatnya, amanah dan menegakkan keadilan, pantas dihormati dan dipatuhi.

Kata “disembah” di sini tentu bukan berarti disembah sebagai dewa atau Tuhan, tetapi lebih kepada penghormatan dan kepatuhan yang tinggi karena kebijaksanaan dan keadilan sang raja.

Dalam satu hadis Rasulullah saw pernah berdoa: “Ya Allah, siapa yang mengurusi satu perkara umatku, lalu ia menyulitkan umat, maka persulitlah ia. Dan siapa yang mengurusi perkara umatku, lalu ia memudahkannya, maka permudahlah ia.” (HR Muslim).

Rasulullah Saw juga bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi).

Terus bagaimana dengan pemimpin yang banyak menipu rakyatnya? Untuk yang ini tentu Rasulullah saw tidak menakutinya dengan bakal berubah hidungnya menjadi panjang seperti Pinokio, karena itu terlalu ringan.

Tetapi beliau saw bersabda: “Siapa yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka” (HR Ahmad).

Peristiwa yang terjadi di Pati baru baru ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua, terutama yang mendapat amanah kepemimpinan.

Pendapat Ibnu Khaldun (1332-1408) berikut ini layak kita renungkan. Ibnu Khaldun mengatakan, “Di antara tanda sebuah negara akan hancur, ditandai dengan semakin besar dan beraneka ragamnya pungutan pajak dari rakyatnya…”

Sebaliknya Ibnu Khaldun juga mengungkapkan apabila pajak yang dibebankan kepada rakyat itu sedikit, maka rakyat akan bersemangat dan senang bekerja.

Sebab, dengan sedikitnya beban dan produktivitas meningkat, maka penghasilan rakyat akan bertambah, jika penghasilan rakyat bertambah, maka bertambah pula pajaknya. Wallahu a’lam bi shawab. [Gufron Azis Fuadi]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda