Bandar Lampung

Pj Sekdaprov Lampung Buka Sosialisasi Pergub 29/2024

Pj Sekdaprov Lampung Buka Sosialisasi Pergub 29/2024

Sosialisasi Pergub

Sosialisasi Pergub

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Fredy SM membuka acara Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Jenis Pungutan Retribusi Daerah, di Swiss-Belhotel, Senin (25/11/2024).

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Pj. Sekdaprov mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya Sosialisasi Peraturan Gubernur ini, sebagai wahana untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam upaya optimalisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah di Provinsi Lampung, sehingga dapat tepat sasaran dan tepat hukum.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Pendapatan retribusi daerah sebagai salah satu komponen pendapatan asli daerah diharapkan dapat mendukung terwujudnya layanan publik yang berkualitas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karenanya, diperlukan kerja sama dan sinergitas dari semua unsur untuk menggali dan memaksimalkan seluruh potensi-potensi yang ada dalam mengoptimalkan Pendapatan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD merupakan indikator untuk mengukur kemampuan otonomi yang dilakukan oleh daerah.

Pendapatan asli tersebut digunakan untuk membiayai semua kebutuhan daerah dalam rangka menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah.

Maka itu, pada daerah diberikan tugas dan tanggung jawab atas terlaksananya otonomi daerah. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda