Samsudin dan Rycko Menoza. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Maidawati Retnoningsih Samsudin mengikuti prosesi lanjutan pemberian gelar adat oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), di Aula Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Minggu (2/2/2025).
MPAL memberikan gelar adat Lampung (Adok) Pangeran Sejati Dalom Mangku Praja untuk Pj. Gubernur Samsudin dan Pangeran Permaisuri Batin Mulia Kencana untuk Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Maidawati.
Sebelumnya, prosesi dilaksanakan di kediaman Mantan Gubernur Lampung Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, yang berlokasi di Gedung Sesat Agung Sutan Ratu Kacamarga, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung pada Minggu (26/1/2025) yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga diangkat sebagai saudara (angkon muakhi) oleh Ketua MPAL Rycko Menoza SZP gelar Sutan Ratu Kacamarga dan Keluarga Marga Balaw, Tiyuh Kedatun.
Samsudin merasa sangat terhormat dapat hadir dalam acara angkonan ini yang merupakan momen yang sangat penting, terutama dalam mempererat tali silaturahmi dan menjaga budaya serta tradisi kita.
Ia menggarisbawahi bahwa kemajuan suatu bangsa bukan hanya ditandai dengan kokohnya pemerintahan tetapi juga ditandai dengan kokohnya budaya dan tradisinya tetap terjaga. []

Tinggalkan Komentar Anda