Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Penyelesaian Video Viral Perundungan di Pematangsawa Diupayakan Restorative Justice

Penyelesaian Video Viral Perundungan di Pematangsawa Diupayakan Restorative Justice

Musyawarah penyelesaian perundungan. | Dokumentasi

Musyawarah penyelesaian perundungan. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Pematangsawa – Polsek Pematangsawa menindak lanjuti dan menghadiri mediasi terkait dengan perundungan yang videonya sempat viral di media sosial.

Peristiwa ini melibatkan siswa salah satu SMPN di Pematangsawa. Peristiwa terjadi pada 10 Agustus 2024.

Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais mengatakan, mediasi berlangsung pada Senin (12/8) sekitar pukul 09.00 WIB di SMPN setempat, dengan dihadiri oleh pihak sekolah, wali murid, Bhabinkamtibmas, serta siswa yang terlibat.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah dalam penyelesaian masalah perundungan yang terjadi, di mana video insiden tersebut memperlihatkan salah seorang siswa didorong dan dipukul oleh siswa lainnya,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

Kapolsek menyebut, dalam pertemuan tersebut, wali murid dari pihak pelaku menyatakan keinginan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Namun, mereka juga siap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) jika penyelesaian kekeluargaan tidak tercapai.

“Di sisi lain, pihak korban menyatakan keinginan agar kasus perundungan ini diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ditangani oleh Polres Tanggamus,” jelasnya.

Kata Kapolsek, dalam kesempatan itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda juga telah bertemu kedua belah pihak.

“Kapolres Tanggamus juga telah bertemu dengan kedua belah pihak secara langsung di Polsek,” imbuhnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh insiden ini.

“Kami berharap agar semua pihak dapat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan bijak,” imbaunya.

Mediasi ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, kepala pekon, kepala SPLP, komite, serta wali murid dan siswa yang terlibat. [Afrizal]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda