Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Tulangbawang
Wartalampung.id, Menggala – Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Tulangbawang pada 25-26 Juni 2025 di Aula Dinas Pendidikan setempat.
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah empat puluh orang yang terdiri dari berbagai profesi, mulai dari guru bahasa Indonesia, guru nonbahasa Indonesia, dan tenaga administrasi dari beberapa sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka/luring selama dua hari dan secara daring selama dua bulan dan rangkaian ini akan diakhiri dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) pada bulan Agustus 2025.
Tujuan kegiatan ini selaras dengan isi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yakni meningkatkan sikap positif agar masyarakat memiliki kebanggaan, kesetiaan, dan kesadaran terhadap kaidah berbahasa Indonesia, meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia sesuai dengan standar meningkatkan kedisiplinan dan keteladanan dalam penggunaan bahasa Indonesia, dan meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia dengan meminimalisasi kesalahan berbahasa.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang, M. Ami Iswandi Ismed Balaw. Dalam sambutannya, ia mendukung kegiatan ini.
Ia juga meminta para peserta untuk dapat terus mengembangkan dan meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia, tidak hanya dalam konteks formal, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja profesional.
Ia juga berharap para pendidik dan tenaga pendidik yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan secara langsung, khususnya saat mengajar atau menyusun surat.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, menyampaikan bahwa Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) adalah program strategis yang dirancang untuk meningkatkan kemahiran masyarakat dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Ada lima materi yang diberikan pada kegiatan ini, yaitu Kebijakan Bahasa, Bentuk dan Pilihan Kata, Ejaan, serta Kalimat dan Paragraf. Materi kebijakan Bahasa serta Bentuk dan Pilihan Kata disampaikan Halimi Hadibrata. Materi Ejaan Yulfi Zawarnis.
Selanjutnya, materi Kalimat dan Paragraf disampaikan oleh Guspradana Alius Sesrida. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan berharap kegiatan serupa akan dilakukan pada masa mendatang. []

Tinggalkan Komentar Anda