Pembekalan KKN tematik. | Dinas PPPA Lampung
WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung menggelar kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perlindungan Perempuan Tahun 2026.
Acara yang berlangsung hari ini di ruang rapat Pusiban, kompleks Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut diikuti oleh 100 mahasiswa. Peserta terdiri dari 60 mahasiswa UIN Raden Intan Lampung dan 40 mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu (UAP).
Dalam laporannya, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial, menegaskan pentingnya menjaga dan mengawal isu perlindungan perempuan secara berkelanjutan, khususnya oleh mahasiswa yang akan terjun ke masyarakat.
Ia mengajak mahasiswa memiliki cara pandang yang kuat dan sensitif terhadap isu gender dan perlindungan perempuan. Hanita bilang, peserta KKN dituntut mampu melakukan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Lainnya, mahasiswa wajib memberikan pemahaman terkait pekerja migran Indonesia (PMI) serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lokasi KKN.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Lukman Pura. Dalam sambutannya, ia memberikan respons positif dan mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini.
Melalui sinergi antara Pemprov Lampung dan perguruan tinggi ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dapat ditekan melalui edukasi langsung di tingkat desa.
Lukman Pura menekankan pentingnya kontribusi nyata mahasiswa dalam pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) tematik perlindungan perempuan tahun 2026.
Saat membuka acara di ruang rapat Pusiban kompleks Pemprov Lampung, Lukman meminta para peserta tidak hanya sekadar menjalankan program formal, tetapi juga harus mampu meninggalkan jejak pengabdian yang berdampak panjang bagi masyarakat desa.
Dalam arahannya di hadapan 100 mahasiswa UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), Lukman Pura menggarisbawahi tiga poin penting.
Ia meminta mahasiswa wajib segera membaur dan menyesuaikan diri dengan budaya, adat, serta lingkungan sosial di lokasi KKN. Peserta harus membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari perangkat desa, tokoh agama, hingga kader perempuan.
Lukman bilang, KKN ini harus menghasilkan sebuah warisan program yang berkelanjutan, sehingga manfaat perlindungan perempuan tetap terasa bahkan setelah masa KKN berakhir.
Lukman menambahkan, tantangan di lapangan akan jauh lebih kompleks dibanding teori di dalam kelas.
Oleh karena itu, kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi menjadi kunci utama agar kampanye pencegahan kekerasan perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. []

Tinggalkan Komentar Anda