Nani Kusrini
Oleh Nani Kusrini, Dosen Pendidikan Bahasa Prancis FKIP Unila
Belum lama ini masyarakat Indonesia “dihebohkan” dengan pemberitaan tentang masuknya kata baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) antara lain ‘kapitil’, ‘palum’, ‘bocil, ‘galgah’ yang termasuk dalam ragam bahasa cakapan. Tidak berselang lama, pemberitaan baru terkait perubahan dalam bahasa Indonesia muncul kembali.
Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standarisasi ejaan nama-nama asing dalam bahasa Indonesia guna menyelaraskan penulisan dengan kaidah ortografi dan fonologi nasional. Tujuannya agar penulisan nama negara asing lebih konsisten tanpa menyimpang dari ketetapan resmi PBB.
Nama-nama negara itu adalah Thailand, Swiss, Paraguay, Uruguay, Afghanistan, Bangladesh, dan Lebanon yang menjadi Tailan, Swis, Paraguai, Uruguai, Afganistan, Banglades, dan Libanon.
Perubahan seperti ini untuk sebagian orang terasa mengganggu dan seolah-olah merusak tradisi berbahasa. Namun dari sudut pandang linguistik, hal ini justru merupakan praktik yang lazim dan memiliki landasan ilmiah yang kuat, karena pada dasarnya bahasa tulis selalu bernegosiasi dengan cara penutur melafalkannya.
Dalam praktik berbahasa Indonesia, Thailand tidak pernah dilafalkan dengan aspirasi seperti dalam bahasa Inggris. Thai dilafalkan tai dengan diftong /ai/, sedangkan land dilafalkan lan tanpa bunyi /d/ di akhir.
Hal ini sangat wajar karena bahasa Indonesia dengan ejaan fonemisnya tidak mengenal konsonan bisu sebagai bagian dari ortografinya. Hubungan antara grafem-fonem dalam bahasa ini sangat transparan, tidak seperti bahasa Inggris atau bahasa Prancis.
Perubahan nama-nama negara tersebut tidak dilakukan tanpa dasar, melainkan melalui adaptasi ortografis yaitu penyesuaian ejaan kata asing agar selaras dengan sistem bunyi dan tulis bahasa penerima. Adaptasi ini berbeda dengan transliterasi yang berfokus pada alih huruf seperti Москва → Moskva (Moskwa/Moskow).
Adaptasi ortografis bertujuan untuk menjaga keterbacaan, pelafalan, dan konsistensi internal bahasa. Perubahan ini juga bukan hal baru dalam bahasa Indonesia, melainkan mekanisme wajar yang memang berlaku dalam penyerapan kosakata asing pada umumnya. Sebelumnya dalam bahasa Indonesia sudah terdapat penyesuaian seperti sistem (system), standar (standard), sopir (chauffer), trotoar (trotoir), atau repertoar (repertoire), dsb.
Penyesuaian audial dan visual ini juga berlaku di bahasa lainnya, bahkan untuk nama orang yang sering dianggap kebal terhadap perubahan. Misalnya nama Henry dalam bahasa Inggris menjadi Henri (Prancis), Enrique (Spanyol), Heinrich (Jerman) dan Henryk (Polandia). Contoh menarik lain terkait nama dapat ditemukan dalam bahasa Prancis pada penulisan nama Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Nama belakang presiden ini dalam bahasa Kiril adalah Путин yang dibaca [ˈpu:tɪn]. Itulah sebabnya dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris ditulis menjadi Putin. Dalam bahasa Prancis, penulisan nama belakang tokoh ini menjadi Poutine.
Penyesuaian ini bukan semata-mata untuk mendekatkan ejaan dengan pelafalan aslinya, tetapi juga untuk menghindari kedekatan grafemis dan fonologis dengan sebuah kata yang bernuasa vulgar.
Jika menggunakan Putin, penutur bahasa Prancis yang tidak mengenal tokoh ini bisa melafalkannya menjadi [py.tɛ̃] yang juga pelafalan (homofon) dari kata putain (bermakna vulgar), meskipun dalam bahasa Prancis di Kanada (Quebec), poutine juga dapat berarti ‘kentang goreng saus keju’. Jadi nama diri pun harus bernegosiasi dengan sistem bahasa penerima agar dapat dibaca dan dipahami tanpa gangguan makna.
Perubahan ejaan dalam skala yang luas pernah terjadi di Prancis melalui reformasi ortografi (Rectification Ortographe) tahun 1990. Proses ini dilakukan oleh Conseils de la langue française (Dewan Bahasa Prancis) yang bekerja sama dengan Académie Française yang merupakan lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk menjaga ‘kemurnian’ bahasa Prancis.
Penerimaan perubahan ini juga tidak berjalan mulus dalam masyarakat, Menariknya reformasi ini tidak menjadi paksaan melainkan rekomendasi. Artinya, ejaan lama tetap dianggap benar, dan ejaan baru diakui sebagai bentuk yang juga sah. Pengalaman ini menunjukkan bahwa resistensi terhadap perubahan bahasa seperti ejaan lebih sering bersifat emosional dibandingkan linguistik.
Dari Tailan ke Poutine ini, bisa disimpulkan bahwa perubahan dalam bahasa adalah suatu hal yang lazim. Bahasa tidak kaku, melainkan terus berubah.
Perubahan ini adalah hasil dari kesepakatan sosial yang terus beradaptasi dengan cara manusia berbicara, berpikir, dan memberi makna. Keberanian menyesuaikan diri inilah yang justru menjadi ciri bahasa yang mampu bertahan hidup. []

Tinggalkan Komentar Anda