Presiden Jokowi di Gudang Bulog Bandar Lampung. | Pemprov Lampung

Oleh Enggal W. Prabowo, Dinas Sosial Kota Metro
Kemiskinan merupakan suatu ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Kemiskinan juga menjadi topik yang sangat diperhatikan terutama oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam Isntruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tertuang Instruksi Kepada Kemeterian/Lembaga/Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem agar kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan pada 2024.
Inpres tersebut juga mengatur tentang strategi dalam penanganan kemiskinan ekstrem yaitu dengan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat, atau penurunan kantong-kantong kemiskinan. Berbagai daya dan upaya sejatinya sudah Pemerintah lakukan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di Indonesia.
Berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui dana APBN seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT-Minyak Goreng), Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) dari Kementerian Sosial adalah beberapa contoh Program Bantuan yang diberikan kepada masyakarat miskin/kurang mampu. Salah satunya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Harapannya dengan berkurangnya beban pengeluaran tersebut, uang yang masyarakat miliki dapat dipergunakan untuk kebutuhan yang lain. Kemudian bantuan presiden untuk UMKM (BPUM) yang pernah diberikan kepada pelaku usaha juga pernah pemerintah berikan pada saat pandemi.
Agar para pelaku usaha dapat tetap menjalankan usahanya di tengah-tengah pandemi, berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam menangani masalah kemiskinan.
Hal yang menjadi permasalahan adalah bahwa banyaknya bantuan sosial yang diberikan tersebut dapat menjadi dua mata koin yang berbeda. Di satu sisi, pemerintah sangat peduli akan kebutuhan masyarakat sehingga berbagai macam jenis bantuan sosial selalu diberikan oleh pemerintah.
Di sisi lain, hal tersebut akan berdampak negatif bagi masyarakat karena pola pikir masyarakat menjadi bergantung terhadap bantuan yang diberikan pemerintah sehingga tidak ingin keluar dari belenggu kemiskinan.
Semua masyarakat akan mengaku miskin dan memaksa untuk dapat bantuan dari pemerintah dengan berbagai cara.
Seharusnya pemerintah tidak hanya memberikan bantuan yang bersifat instan berupa uang tunai kepada masyarakat, tetapi juga harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdaya.
Ibarat jika seseorang kelaparan di tepi sungai, jangan terus-terusan diberikan ikan. Namun, berilah ia pancing agar ia dapat mencari ikan-ikan yang ada di aliran sungai tersebut.
Banyak cara dapat ditempuh pemerintah, misalnya dengan memberikan beasiswa kepada pelajar atau mahasiswa yang kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.
Dengan jenjang pendidikan tinggi kemudian wawasan yang luas masyarakat akan dapat lebih produktif lagi, pemerintah juga harus membuka lowongan pekerjaan seluas mungkin kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pemerintah juga harus menyediakan kursus-kursus atau pelatihan bagi masyarakat kurang mampu agar mereka dapat membuka usaha atau lapangan kerja sendiri. Pola pikir masyarakat juga harus diubah untuk menjadi lebih produktif.
Tidak akan hilang suatu kemiskinan jika masyarakat tersebut memang tidak mau keluar dari belenggu kemiskinan. Hal tersebut merupakan suatu kemiskinan kultural yang memang masih banyak ada di masayarakat Indonesia.
Tentunya kerja sama dari semua pemangku kepentingan dan masyarakat itu sendiri sangat diperlukan agar Indonesia bisa terbebas dari belenggu kemiskinan. []

Tinggalkan Komentar Anda