Fahmi Alamsyah

Oleh Fahmi Alamsyah
Pada fase-fase awal berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Lafran Pane beserta beberapa tokoh pendiri mengalami berbagai tantangan yang mengancam eksistensi dan esensi organisasi. Tantangan tersebut berasal dari internal HMI sendiri maupun dari eksternal HMI, baik yang bersifat ideologis maupun strukturalis.
Hariqo Wibawa Satria memaparkan dalam bukunya yang berjudul Lafran Pane: Jejak Hayat dan Pemikirannya, bahwa Lafran Pane pernah ditawari menduduki jabatan strategis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Golkar.
Namun seluruh tawaran tersebut ditolak Lafran Pane dengan komitmen yang konsisten. Ia mengatakan jika dirinya masuk partai, HMI sudah tidak dianggap independen lagi.
Sikap Lafran Pane menunjukan suatu komitmen yang luar biasa. Pertanyannya, bagaimana dengan kader HMI masa kini?
Apakah masih Independen? Atau telah terjebak dalam tindakan-tindakan yang mencederai nilai-nilai organisasi? Sepertinya iya. Kebanyakan kader HΜΙ telah terjebak pada pragmatisme berproses, baik secara organisatoris maupun etis/nilai.
Tahun ini HMI berusia 77 tahun. Usia yang cukup matang. Di usia yang semakin tua, tindakan kader HMI justru semakin jauh dari nilai-nilai luhur yang telah ditanam oleh para pendiri organisasi.
Independensi dalam berorganisasi merupakan salah satu nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap kader HMI, namun kenyataan yang terjadi tidaklah demikian.
Di setiap momentum politik nasional maupun lokal, kader HMI selalu terlibat baik memberi dukungan maupun yang hendak meminta dukungan, padahal status kader yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota.
Berpolitik secara intelektual tidaklah dilarang karena itu adalah hak, tapi yang menjadi persoalan adalah berpolitik secara praktis. Kader HMI sering terperangkap dalam jeruji dilematis untuk menentukan sikapnya, antara pragmatis di birokrasi atau tetap idealis di jalanan.
Kondisi ini sering berimplikasi pada rusaknya nilai independensi organisasi, baik secara etis maupun administratif organisatoris.
HMI sudah seperti pasar gelap, banyak transaksi gelap di dalamnya. Mulai dari tukar tambah jabatan dan jual beli gagasan untuk kepentingan politik hingga pamer keimanan untuk menutupi kesalahan. Semuanya terkomersialisasi.
Di dalam konstitusi HMI, independensi dibagi atas dua yaitu independensi organisatoris dan independensi etis. Independensi organisatoris diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI, sebagaiamana tertuang dalam pasal 5 jo pasal 18 ayat 3 Anggaran Dasar (AD) HMI tentang sifat organisasi yang berbunyi; “HMI adalah organisasi yang bersifat Independen”.
Selain itu, pelanggaran terhadap independensi organisasi dapat merusak citra organisasi, kondisi ini tentu melanggar ketentuan pasal 5 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI yang berbunyi; “Setiap anggota HMI berkewajiban menjaga nama baik organisasi”, karena tindakan-tindakan demikian telah memperburuk citra organisasi di mata publik.
Selain itu, jika tindakan melanggar independensi organisasi dilakukan oleh pengurus dalam hal ini adalah ketua umum baik pada tingkat PB, cabang, hingga komisariat, maka masing-masing melanggar ketentuan pasal 18 ayat 9 huruf a, pasal 27 ayat 8 huruf b, dan pasal 36 ayat 8 huruf a Anggaran Rumah Rangga (ART) HMI, yang berbunyi; “Ketua Umum dapat diberhentikan dan diangkat pejabat ketua umum sebelum kongres/konfercab/rak apabila membuat pernyataan publik atas nama PB/Cabang/Komisariat yang melanggar Anggaran dasar pasal 5”.
Terakhir, jika anggota HMI tergabung dalam partai politik, melanggar ketentuan pasal 3 ayat 4 huruf d yang berbunyi, “Masa keanggoataan berakhir apabila menjadi anggota partai politik”.
Selain independensi organisatoris, independensi etis juga harus dikedepankan dalam setiap persoalan proses kader.
Himpunan Mahasiswa Islam memiliki segenap nilai, kebiasaan, dan tradisi-tradisi yang membentuk karakter kader yang kemudian terjelma dalam independensi secara etis, sehingga pola pikir, pola sikap, dan pola kerja kader diarahkan kepada kebaikan.
Independensi etis pada hakikatnya merupakan karakter kader yang sejalan dengan fitrah manusia, yaitu cenderung pada kebenaran (hanif). Aktualisasi dari indpendensi etis ini tertuang dalam 5 profil kader HMI yaitu:
- Cenderung kepada kebenaran (hanif)
- Bebas, terbuka, dan merdeka
- Objektif, rasional, dan kritis
- Progresif dan dinamis
- Demokratis, jujur, dan adil.
Seringkali tindakan yang dilakukan oleh kader HMI menggambarkan suatu sikap yang tidak jujur dan adil. Selain itu, pencederaan terhadap independensi organisasi merupakan bentuk ketidakobjektifan dan runtuhnya nalar kritis dalam berorganisasi, sehingga secara tidak langsung kader HMI telah melanggar independensi etis itu sendiri.
Simpulan
Mahasiswa merupakan agen perubahan dalam masyarakat karena memiliki segenap pengetahuan dan idealisme. Namun, semua itu menjadi sia-sia jika independensi dalam menentukan sikap justru dipengaruhi oleh kepentingan sepihak dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
HMI mengharuskan dalam diri setiap kadernya tertanam independensi organisatoris sekaligus juga etis. Dua aspek tersebut harus memiliki porsi dan posisi yang seimbang dalam diri setiap kader sehingga segala bentuk pola pikir, pola sikap, hingga pola tindak cenderung kepada kebenaran. []

Tinggalkan Komentar Anda