Nusantara

Mursyid Arsyad Ditetapkan Tokoh Gerakan Pramuka Lampung 2025

Mursyid Arsyad Ditetapkan Tokoh Gerakan Pramuka Lampung 2025

H Mursyid Arsyad SH

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kwartir Daerah (Kwarda)  Gerakan Pramuka Lampung menetapkan mendiang Mursyid Arsyad sebagai Tokoh Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2025.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Kwarda Nomor 108 B Tahun 2025 tentang Penetapan H Mursyid Arsyad SH sebagai Tokoh Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2025.

Surat ditandatangani Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Chusnunia “Nunik” Halim yang juga mantan Wakil Gubernur Lampung.

Mursyid Arsyad selama hidup meniti karier sebagai aparatur sipil negara dan memegang banyak posisi strategis di pemerintahan tingkat kabupaten sampai dengan provinsi.

Almarhum lahir di Putihdoh pada 17 Februari 1938 dan wafat pada 28 Juli 2025. Ia meraih sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Penglepasan almarhum Mursyid Arsyad pada Juli lalu dipimpin langsung Penjabat Gubernur Lampung Samsudin di rumah duka Kupangteba, Telukbetung, Bandar Lampung.

Ayah kandung dari Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lampung Muhammad Zulkarnain dan Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Lampung Muhammadf Taufiqullah ini semasa hidup pernah menjabat Asisten Ketataprajaan Pemerintah Provinsi Lampung dan Sekretaris DPRD Lampung.

Mursyid juga pernah menjadi anggota DPRD Lampung hasil pemilu 1999.

Ia juga tercatat pernah menjadi Pembantu Bupati Lampung Selatan dan Sekda pertama Lampung Barat hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.

Muhammad Zulkarnain kepada wartalampung.id juga mengabarkan bahwa akan diadakan ziarah ke makam Mursyid Arsyad pada Jumat pagi, 29 Agustus 2025 di TPU Kupangteba, Telukbetung Utara.

Ia mewakili keluarga mengucapkan terima kasih atas apresiasi Kwarda Gerakan Pramuka Lampung yang telah memberikan penghargaan kepada Mursyid Arsyad sebagai Tokoh Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2025.

Biografi H Mursyid Arsyad SH bisa dibaca pada buku Menjaga Nama Baik yang ditulis Adian Saputra pada tahun 2013. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda