Pelatihan saksi dan relawan Amin. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Podomoro – Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) Muhammad Yuqi bersama anggota TKD Pemenangan Saksi Amin PKS Lampung Oskar Saprudin, memberikan pembekalan dan pelatihan IT kepada 1.000 pejuang perubahan (relawan) dan saksi se-wilayah Lampung di Gelanggang Olahraga (GOR) Podomoro, Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 14/1/2024.
Muhammad Yuqi mengatakan, Timnas Amin sudah memiliki aplikasi khusus bagi para relawan dan saksi dalam mengawal suara di Pemilu 2024, yakni lapor.kawalamin.com.
Dalam aplikasi terdapat berbagai fitur dan akses luas untuk melaporkan jika terjadi kecurangan. Para saksi bisa memfoto dan menmideokan hasil resmi TPS (C hasil) yang dapat diunggah secara mudah dan langsung di lapangan.
“Dengan membuka aplikasi dan mendaftar sebagai admin, segala data pelaporan akan masuk dalam data Timnas Amin Pusat,” jelas Yuqi.
Selain dengan aplikasi itu, Yuqi juga mengingatkan lagi diperlukan tugas saksi dan relawan secara manual untuk mengawal suara di Pemilu 2024.
“Mereka harus dapat mengenali persiapan dan lokasi TPS, hadir datang tepat waktu, menyaksikan pemungutan dan perolehan hasil suara jangan tinggalkan pos perubahan, dan jika ada kesalahan dan pelanggaran, para relawan dan saksi harus berani menyuarakan perubahan,” pesan Yuqi.
Oskar menambahkan, diadakannya pelatihan khusus tentang IT Amin APPS bagi para pejuang dan saksi ini bertujuan memastikan kehadiran dua pilar dari pemenangan, agar dapat meningkatkan peran keduanya sebagai para insan perjuangan yang berdedikasi dalam mengawal suara, termasuk untuk garda terdepan dalam mencegah terjadinya kecurangan di tiap TPS/KPPS.
Oskar menambahkan, pembekalan IT bagi para pejuang perubahan (relawan) dan saksi merupakan agenda wajib dari Timnas Amin yang jalur koordinasi dan regulasi pelaksanaan pelatihannya diserahkan kepada para pantai penyokong Amin (PKS, PKB, NasDem, dan Ummat).
Secara spesifik, Oskar mengingatkan agar para pejuang perubahan (relawan) dan saksi harus memiliki berbagai hal agar dapat menjalankan fungsi, peranan dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan Amin di TPS saat Pemilu 2024.
“Tiap saksi dan relawan harus memiliki android yang baik. Selain itu perlu ada merger tugas, sinergis dan koordinasi bagi saksi dan relawan Amin yang harus berjalan dengan baik.”
Selain pelantikan dan pembekalan saksi secara umum, juga dilantik kapten para saksi dan relawan dari berbagai unsur, mulai partai pengusung, simpul relawan dan berbagai elemen masyarakat.
Di antaranya Bambang Irawan dari PKS, Rahmat Husein dari NasDem, Ahmad Basuki dari PKB, Muhammad Fikri dari Partai Ummat, Zam Zanariah Ibrahim dari sekretariat bersama (Sekber), Basrul Rahmat dari Relawan Bakorsi, Ahmad Nukholis dari Relawan Korean, dan Muhammad Ghifari Ramadhan dari generasi milenial.
“Para kapten merupakan perwakilan saksi dan relawan dalam mengawal suara selama pemilu. Tentunya mereka harus dapat membimbing dan mengawal para relawan dan saksi agar berkontribusi positif dan maksimal. Tentunya, mereka harus mengoordinasikan dan memanajemen saksi secara baik. Perubahan butuh kerja sama dan sinyal yang baik. Tentunya, hasilnya diperlukan hasil perhitungan suara yang dapat diketahui,” ucap Oskar.
Secara spesifik, Oskar menjelaskan syarat sebagai saksi dan pejuang perubahan (relawan) Amin di tiap TPS/KPPS.
“Yakni WNI, di usia sudah bisa memilih, mendapatkan surat mandat perwakilan saksi, mengikuti instruksi dari panglima saksi dari pusat, maupun daerah. Selain itu, para saksi harus mengisi formulir deklarasi, formulir pendaftaran dan bersaksi jadi relawan,” imbuhnya.
Namun, yang utama pula masih kata Oskar, tiap saksi dan pejuang perubahan (relawan) harus memiliki gawai yang memiliki kecepatan dan akses luas, untuk mengakses setiap informasi maupun pola komunikasi antarsektor dalam pemenangan Pemilu 2024.
“Hal itu bisa menjadi senjata untuk mewujudkan perubahan,” pungkasnya. []

Tinggalkan Komentar Anda