Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, mengusulkan dibentuknya Pansus Haji. Hal ini terkait dugaan pelanggaran pemerintah dalam mengalokasikan kuota haji tambahan sebesar 27 ribuan tahun ini.
Hakim berpendapat, kuota haji tambahan bisa diberikan kepada mereka yang masa tunggunya sangat panjang. Hakim mengatakan, masa tunggu sampai naik haji untuk di Indonesia bisa mencapai 16 sampai 38 tahun.
Hakim berpendapat, Kementerian Agama mestinya bisa mengambil putusan bijaksana dari titik ini. Dengan begitu, mereka yang mendapat kuota tambahan ini adalah mereka yang benar-benar urgen untuk melakukan haji sesegera mungkin.
Hakim mengatakan, Pansus Haji didesak dibentuk agar ada pertanggung jawaban pemerintah terhadap pengelolaan haji tahun ini. Wabilkhusus kuota tambahan sebesar 27 ribuan.
Hal itu dikemukakan Hakim hari ini dalam forum sidang paripurna DPD RI di Jakarta.
Hakim menambahkan, selain Pansus Haji, pihaknya juga mengusulkan dibentuk Pansus Judi Online. Sebab, judi online ini makin meresahkan.
Catatan PPATK, perputaran uang di judi daring dalam kuartal pertama 2024 mencapai Rp600 triliun.
Hakim juga mendesak pemerintah membuka siapa aktor yang membekingi judi online selama ini di Indonesia.
Terakhir, kata Hakim, Komite III juga mendesak agar pemberian alat kontrasepsi bagi remaja dan pelajar dihapuskan. Sebab, ini tidak sesuai dengan amanat UU Pendidikan Nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama.
Hakim berpendapat aturan yang dipayungi PP Nomor 28 Tahun 2024 ini wajib direvisi.
Sebelumnya, Abdul Hakim menolak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Pasal 103 ayat 4 yang mengatur pemberian alat kontrasepsi kepada siswa sekolah jelas bertentangan dengan Pancasila,” ujar Hakim dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 5/8/2024.
Hakim melanjutkan, pemberian alat kontrasepsi bagi siswa ini mengikuti cara barat dengan konsep CSE (comprehensive sex education) yang merupakan pendidikan seks berdasarkan pendekatan yang radikal, vulgar, mempromosikan seks bebas, aborsi, dan hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). []

Tinggalkan Komentar Anda