Bandar Lampung

Menhub Tegas Larang Tronton Melintas Saat Mudik Lebaran

Menhub Tegas Larang Tronton Melintas Saat Mudik Lebaran

Rapat Koordinasi Mudik Lebaran 2026, Menteri Perhubungan Libatkan Gubernur hingga Kapolda

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Menteri Perhubungan Dudy Purwandhi menegaskan kendaraan sumbu 3 atau tronton dilarang melintas selama musim mudik Lebaran tahun ini. Untuk mudik tahun ini tidak ada diskresi atau pengecualian.

Dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Lampung hari ini, Menhub menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi arus mudik tahun ini. Khusus kendaraan sumbu 3 memang sudah dilarang. Namun, jika kendaraan ekspor-impor di bawah sumbu 3, dipersilakan melintas.

Menhub mengatakan, yang dilarang bukan objek ekspor dan impor, melainkan kendaraannya. Menurut Menhub, jika kendaraan sumbu 3 masih diperkenankan, pasti akan macet.

“Kendaraan sumbu 3 paling cepat di jalan 50 kilometer per jam dan itu sudah pasti memicu kemacetan,” kata dia.

Rakor hari ini diikuti Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, sejumlah pejabat Lampung.

Dari Kementerian, hadir sejumlah Dirjen baik Perhubungan Darat, Perhubungan Udara, dan Perhubungan Laut. Juga hadir Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan pejabat lain. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda