Opini

Membaca Perempuan di Jalan yang Panjang

Membaca Perempuan di Jalan yang Panjang

Hanif Dinanda

Oleh Hanif Dinanda Putra, Pegiat Literasi

Berdasarkan apa yang ditulis oleh Lydia Cacho (2010) dalam bukunya yang berjudul Bisnis Perbudakan Seksual, ia menjelaskan bahwa secara historis, laki-laki – baik secara kolektif maupun individu–telah banyak mendominasi perempuan dalam komunitas adat (maupun komunitas di perkotaan yang lahir dari nilai-nilai adat).

Melalui dalih kebudayaan, laki-laki dapat membeli, menculik, hingga menguasai perempuan dengan dasar pembebasan.

Praktik tersebut adalah simbol bahwa perempuan dan laki-laki terdikotomi dalam hubungan hirarkis yang berjarak. Perempuan hanya diperdaya sebagai objek yang tidak lebih bisa berdaulat akan tubuh, hidup, hingga nasibnya sendiri.

Di sini, persoalan perempuan tidak berhenti dalam hal ketubuhan. Berdasarkan laporan Cacho (2010) melalui berbagai investigasi yang terkemas di dalam bukunya juga menegaskan bahwa perempuan terkekang oleh bagaimana sistem sosial justru melenggangkan akses kekerasan, pelecehan, hingga penghancuran.

Lingkungan sosial, seolah memberi kepastian bahwa laki-laki memiliki hak atau privilese lebih untuk dapat menaklukan ruang.  Tubuh-tubuh perempuan terbelenggu dalam cengkraman. Banyak dari mereka terkurung oleh hegemoni yang ada–menempatkan diri di bawah kendali para laki-laki, hingga bergantung untuk hidup pada materi atau nilai-nilai maskulin yang mengakar.

Tak berhenti pada relasi personal, penindasan terhadap perempuan juga telah menjalar ke sistem yang terorganisir. Laki-laki menumbuhkan, menciptakan, dan memperkuat budaya yang menindas dengan menempatkan perempuan pada asumsi ketidakberdayaan.

Mereka secara kolektif–dengan norma yang tumbuh di lingkungan–telah melembagakan dominasinya melalui konsensus yang ada. Kekerasan ini juga didasari oleh anggapan bahwa tubuh perempuan merupakan komoditi yang dapat dikonsumsi.

Sebagai contoh, Cacho (2010) yang merupakan jurnalis feminis memaparkan fakta bahwa akses terhadap “kenikmatan” dan komoditas seksual perempuan digunakan sebagai alat negosiasi dan pelengkap dalam jamuan bisnis, politik kenegaraan, hingga jejaring sosial yang lebih mikro. Keadaannya semakin kronis, hari demi hari.

Jika pada awalnya dominasi muncul dalam konteks ketubuhan, kini ia telah menjalar ke ranah institusional seperti ekonomi, politik, dan pendidikan. Dalam konteks ini, pendidikanyang merupakan tonggak peradaban, juga menjadi ruang ketimpangan.

Menurut Kemendikbud, perempuan cenderung memiliki keterbatasan terhadap akses pendidikan–yang seharusnya menjadi ruang pembebasan, justru berubah menjadi akar ketimpangan. Selain itu, terdapat kesenjangan kontrol dan kesempatan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sebagai contoh, akses perempuan di jenjang sekolah lanjutan dan universitas masih dipengaruhi oleh norma gender yang kuat. Mereka memikul beban ganda seraya ingin bebas dan berdaulat akan tubuh dan hidupnya sendiri.

Realitas penindasan terhadap perempuan juga diperkeruh oleh persoalan interseksi gender. Sederhananya, kondisi kekerasan pada perumpuan juga dipengaruhi oleh bagaimana sistem ekonomi, politik, dan pengetahuan yang menopangnya.

Dalam hal politik, perempuan acap termarginalkan. Dalam konteks ekonomi, diskriminasi acap terjadi pada mereka yang memiliki keterbatasan.

Dalam berbudaya, perempuan sering dianggap aksesori atau perhiasan.

Dunia yang maskulin ini memanglah kejam. Perempuan masih terpenjara dalam ketidakadilan, dan kemanusiaan masih pincang.

Di sisi yang berbeda, dominasi ini juga dilegitimasi oleh tafsir-tafsir adat, norma, dan budaya. Perempuan dianggap secara kodrati wajib untuk tunduk, sementara laki-laki memiliki peran dominan.

Dalam konteks ini, kebiasaan patriarki menjelma menjadi sesuatu yang “normal”, bahkan dianggap alamiah. Padahal, semuanya hanya sekedar konstruksi atau kesepakatan sosial yang dibentuk oleh laki-laki–baik secara kelembagaan, ataupun kolektif dalam ruang-ruang sosial.

Hingga saat ini, perempuan masih dihantui akan bahaya untuk hidup bermasyarakat. Praktik kekerasan terhadap perempuan, memaksa kita untuk menyingkap bahwa realitas saat ini telah menormalisasi kekejaman manusia pada lapisan kebudayaan yang menjadikannya semakin menguat.

Forum Ekonomi Dunia melaporkan, kesetaraan gender di dunia masih belum terwujud, bahkan masih membutuhkan ratusan tahun untuk mencapainya. Dengan ini, perjalanan akan perjuangan perempuan masih memiliki jalan yang panjang.

Perjuangan mereka akan terus hidup di bawah bayang-bayang bahaya deskriminasi, kekerasan, dan patriarki yang akrab dengan tema peradaban kita saat ini.

Perjuangan perempuan tidak lagi hanya soal pembebasan tubuh, tetapi juga pemaknaan. Mereka melawan narasi yang selama ini menempatkan perempuan sebagai objek–sesuatu yang tidak utuh sebagai manusia.

Perjuangan perempuan hanya bermuara pada hal sederhana–memiliki hak penuh atas hidupnya dan setara dengan yang lainnya. Oleh karena itu, pembebasan perempuan tidak bisa berhenti pada seruan moral semata.

Ia menuntut perubahan struktur, cara pandang, dan nilai yang mengakar dalam kebudayaan. Perlu keberanian untuk menolak setiap bentuk ketidakadilan yang disamarkan sebagai “tradisi”.

Perlu kesadaran kolektif bahwa keadilan dan keutuhan dalam cara pandang bukan sekadar isu perempuan, melainkan persoalan kemanusiaan. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda