Berita Foto Tanggamus

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Praktik Peradilan Semu di Pengadilan Agama Tanggamus

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Praktik Peradilan Semu di Pengadilan Agama Tanggamus

Praktik peradilan semu. | Dokumentasi

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung praktik peradilan semu di Pengadilan Agama Tanggamus. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung yang sedang magang di Pengadilan Agama Tanggamus melakukan praktik peradilan semu pada Senin, 9/9/2024.

Para mahasiswa membagi diri ke dalam beberapa peran. Untuk posisi hakim ditempati Mulya Fajar sebagai hakim ketua, Siska Purnama Sari (hakim anggota I), dan Rizka Julianti (hakim anggota II).

Kemudian untuk panitera pengganti diperankan Hazikatus Shafiqoh. Untuk penggugat adalah Alfina Damar Wulan dan tergugat adalah Muhammad Taufiqurrahman.

Saksi penggugat oleh Rahmat Jefri Pratama dan Dimas Septian Adi Prasetyo. Untuk saksi tergugat Ardiyansyah Abdi Negara dan Muhammad Azka Hidayat.

Praktik peradilan semu. | Dokumentasi

Sementara itu, untuk kuasa hukum diperankan Ana Citra Wulan (kuasa hukum tergugat), Ayunita Febriani (kuasa hukum tergugat), Natika Audy (kuasa hukum penggugat), dan Dela Dwiyanti (kuasa hukum penggugat).

Para mahasiswa berharap, dengan peradilan semu mereka bisa memahami tugas dalam sebuah persidangan. Selain itu, mempraktikkan ilmu yang selama ini mereka peroleh di bangku kuliah.

Mereka berharap peradilan semu yang diselenggarakan ini berjalan dengan baik.

Semua mahasiswa meyakini mereka bisa melaksanakan peradilan semu ini dengan lancar.

Persiapan juga sudah dilakukan selama beberapa hari dan semua optimistis bisa berjalan sesuai dengan rencana. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda