Lampung Utara

Mahasiswa KKN Unila Sosialisasi Bahaya Judi Online di SMPN 3 Tanjungraja Lampung Utara

Mahasiswa KKN Unila Sosialisasi Bahaya Judi Online di SMPN 3 Tanjungraja Lampung Utara

Sosialisasi bahaya judi online. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Tanjungraja – Mahasiswa KKN Unila periode I/2025 di Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan sosialisasi bahaya judi online. Jumat 25/1/2025, di SMP Negeri 3 Tanjungraja.

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet dan berdampak negatif bagi pemainnya yaitu kecanduan, masalah keuangan dan kerusakan hubungan sosial.

Menyikapi hal tersebut, mahasiswa KKN Unila melaksanakan sosialisasi ini yang diikuti oleh siswa kelas IX.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan dengan perinci mengenai judi online mulai dari pengertian, dampak, regulasi, serta langkah pencegahan dan penanganannya.

Irvan, juru bicara panitia, mengatakan, judi online merupakan judi yang dimainkan lewat internet. Hal tersebut dapat berdampak buruk bagi pemainnya karena mengakibatkan kecanduan, masalah keuangan, dan masalah psikologis.

Di Indonesia, para remaja sudah terjerumus bermain judi online dan membawa dampak buruk.

Namun, kita bisa mencegah lewat komunikasi terbuka dan pemantauan yang dilakukan oleh orang tua dan guru.

”Perjudian ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 1973 tentang Perjudian,” ujar Irvan.

Sosialisasi bahaya judi online merupakan langkah awal yang penting. Namun, untuk mencapai hasil yang optimal, diperlukan upaya berkelanjutan dari semua pihak.

Sekolah, orang tua, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda