Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti. | Syifa Fauziah Effendi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti mengungkapkan generasi muda sekarang darurat gejala xenomania atau rasa bangga terhadap penggunaan istilah asing dalam berbahasa.
Hal itu dikemukakan Desi kemarin di kantornya usai membuka pelatihan menulis yang diadakan Forum Lingkar Pena (FLP) Lampung di aula kantornya.
Desi mengatakan, saat ini seluruh lapisan masyarakat, bahkan di instansi pemerintahan, masih banyak ditemui penggunaan istilah-istilah asing.
“Walaupun sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Perpres Tahun 2019 tentang penggunaan bahasa asing, tidak ada sanksi yang berarti untuk pelanggarnya,” kata dia.
Kata Desi, hanya perlu sikap dari masyarakat untuk memartabatkan bahasa Indonesia di rumahnya sendiri.
Menurut Desi, maraknya penggunaan istilah asing juga ada dua kemungkinan. Pertama, ketidaktahuan masyarakat bahwa istilah yang digunakan sudah dipadankan dalam bahasa Indonesia.
Yang kedua, masyarakat yang memiliki gejala xenomania atau merasa bangga saat menggunakan istilah bahasa asing.
“Gejala xenomania ini biasanya pada anak muda yang sering digunakan pada bahasa gaul saat ini,” kata dia.
“Namun semua itu kembali lagi kepada diri si pemakainya. Yang harus kita tanamkan bahwa kita adalah bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa,” ujar Desi
Ia juga menyampaikan upaya dari Kantor Bahasa untuk mensosialisasikan penggunaan istilah asing dan pengutamaan bahasa Indonesia di 45 lembaga-lembaga yang langsung berhubungan dengan masyarakat seperti lembaga pendidikan, pemerintahan, dan pariwisata.
Caranya, dengan pengambilan data yaitu penggunaan bahasa-bahasa di ruang publik yang kemudian dianalisis dan dilakukan pembinaan ke lembaga-lembaga tersebut.
Sementara itu, untuk upaya pengutamaan bahasa Indonesia di generasi Z, Kantor Bahasa memiliki mitra yaitu Duta Bahasa yang merupakan anak-anak muda yang mampu menjadi pioner dalam pengutamaan bahasa Indonesia saat ini.
“Duta Bahasa memilki peran yang sangat penting dalam mensosialisasikan pengutamaan bahasa Indonesia melalui program-program yang mereka laksanakan,” pungkasnya. [Syifa Fauziah Effendi]

Tinggalkan Komentar Anda