Pembentukan Pokmaswas
Wartalampung.id, Labuhan Maringgai – Untuk memperkuat pengendalian dan penegakan aturan di Kawasan Konservasi Perairan Way Kambas (KKPWK), Tim Pengelola Perikanan Rajungan (TPPRB) Lampung yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Mitra Bentala, serta EDF Indonesia memfasilitasi pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di dua desa pesisir, yakni Desa Sriminosari dan Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Pembentukan ini dilaksanakan Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Sriminosari dan 28 Januari 2026, di Balai Desa Sukorahayu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan berbasis masyarakat di wilayah pesisir yang berada dalam pengaruh langsung KKPWK.
Parisidi, perwakilan pemerintah Desa Sriminosari, menyatakan dukungan penuh. Hal ini sangat penting karena berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan kita.
Kepala Desa Sukorahayu Afria Sahdi menyatakan pentingnya peran Pokmaswas. Pokmaswas bertugas menjadi tangan, mata, telinga untuk membantu menjaga lingkungan tetapi tetap sesuai dengan peraturan yang ada, tidak anarkistis, dan bukan bertugas sebagai penegak hukum, tetapi mitra pemerintah.
Melalui Pokmaswas ini masyarakat didorong untuk berperan sebagai mitra pemerintah dalam melakukan pemantauan aktivitas penangkapan ikan, melaporkan dugaan pelanggaran, serta menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kawasan konservasi.
Pokmaswas juga diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat desa, pemerintah desa, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan pemangku kepentingan lainnya. []

Tinggalkan Komentar Anda