Abdul Hakim. | Suci Nurhalizah

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim menginisiasi diskusi soal pariwisata di Kantor DPD RI Perwakilan Lampung, Selasa (24/10/2023).
Diskusi ini dihadiri oleh para pelaku sektor wisata provinsi Lampung, di antaranya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung, akademisi, para kepala dinas pariwisata kabupaten/kota provinsi Lampung (melalui zoom), dan asosiasi kepala kepariwisataan di Lampung.
Hakim menegaskan, diskusi ini berkaitan dengan implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Lampung.
Dalam sambutannya, Hakim menyampaikan, ini merupakan tindak lanjut dari diskusi yang sebelumnya telah dilakukan.
“Ingin mendapatkan kejelasan progres yang pernah kita diskusikan beberapa bulan lalu yaitu terkait diperlukannya rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah,” ujarnya.
Hakim menjabarkan ada 7 isu penting dalam rangka pembangunan kepariwisataan.
- Telah terjadinya penurunan kualitas lingkungan
- Kualitas tata kelola destinasi yang rendah
- Pelayanan pariwisatawan kurang
- Kapasitas sumber daya manusia pariwisata yang masih rendah
- Keterbatasan aksebilitas udara, darat dan laut
- Kekurangan investasi sektor pariwisata
- Minimnya kesiapsiagaan terhadap tiket
Hakim menambahkan, soal anggaran juga perlu mendapatkan perhatian. [Suci Nurhalizah]

Tinggalkan Komentar Anda