Eva Dwiana. | Diskominfo
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran 2025, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik, Selasa (8/4/2025).
Sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai OPD yang hadir, sakit, atau tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama masuk.
Wali Kota bilang, pada hari pertama masuk kerja, pegawai ASN di wilayah Sekretariat Pemkot sudah masuk dan kembali bertugas seperti biasa.
”Namun, ada sejumlah pegawai yang sakit dan izin dengan keterangan yang dapat dimaklumi,” ujar Wali Kota.
Eva menambahkan, bagi pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai peraturan.
“Ini merupakan instruksi pusat untuk memantau dan melihat seluruh ASN yang bekerja pada hari pertama usai libur dan cuti bersama,” katanya.
Pemerintah Kota berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. []

Tinggalkan Komentar Anda