Opini

Hari Merdeka dan Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa

Hari Merdeka dan Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa

Gufron Azis Fuadi

Beberapa tahun yang lalu ada kabar di media, ada sekolah swasta Islam di Jawa Tengah yang mendapat panggilan dari sebuah Koramil, karena sekolah tersebut tidak mengadakan upacara bendera pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus.

Dalam keterangan, sekolah tersebut menjawab bahwa karena pada tanggal tersebut adalah tanggal merah, maka guru dan murid diliburkan sehingga hari itu tidak mengadakan upacara bendera.

Dari informasi lain, dikatakan bahwa sekolah tersebut sudah mengadakan upacara bendera pada sehari sebelumnya.

Selanjutnya sekolah tersebut mendapat teguran dan pembinaan agar yang akan datang, meskipun tanggal merah, tetap mengadakan upacara bendera 17 Agustusan.

Kalau benar bahwa sekolah tersebut telah mengadakan upacara bendera sehari sebelumnya, tentu ini sebuah kekeliruan yang harus diperbaiki. Sehingga tidak menimbulkan persepsi atau penafsiran yang keliru dari pihak lain.

Atau mungkin sekolah tersebut mendapatkan inspirasi dari anekdot orang Madura, yang memelesetkan lirik lagu “Kemerdekaan Kita” dengan menjadi, “Tujuh belas Agustus tahun 45, besoknya hari kemerdekaan kita…”

Hari kemerdekaan kita adalah tanggal 17 Agustus tahun 1945 atau bertepatan dengan 9 Ramadan 1367 H, dihitung sejak dibacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Sukarno-Hatta pada hari itu di Pegangsaan Timur Jakarta.

Adapun lagu “Hari Merdeka (17 Agustus)” adalah lagu yang diciptakan oleh H. Mutahar pada tahun 1946. Huruf H pada nama depan adalah singkatan dari Hesein, bukan Hans seperti kata beberapa orang.

Nama lengkapnya adalah Habib Husein Al Mutahar. Dan lebih lengkapnya lagi adalah Habib Muhammad Husein bin Salim bin Ahmad bin Salim bin Ahmad al-Muthahar. Ia memang memiliki garis keturunan nabi Saw.

Di samping menciptakan lagu Hari Merdeka, ia juga menciptakan lagu “Syukur” (1945), “Hymne Pramuka” (1964) dan beberapa lainnya.

Beliau juga, yang saat itu menjadi ajudan presiden dengan pangkat mayor (laut) mendapat perintah untuk mempersiapkan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang pertama tahun 1946 di Yogyakarta.

Dan untuk itu H. Mutahar membentuk Pasukan Pengerek Bendera Pusaka dengan formasi 17-8-45. Sedangkan nama Paskibraka baru dikenalkan oleh Idik Sulaeman dan mulai digunakan di masa Suharto pada tahun 1973 sampai sekarang.

Tetapi yang tercatat sebagai Bapak Paskibraka tetap adalah Habib Husein Al Mutahar.

Menurut prasasti Gunung Butak, dikenal juga sebagai prasasti Kudadu (1294 M), bendera merah putih pernah digunakan oleh kerajaan Kediri saat Jayakatwang menyerang Raja Kertanegara dari Kerajaan Singosari.

Kemudian saat Raden Wijaya mendirikan Kerajaan Majapahit bendera merah putih dijadikan sebagai salah satu panji kebesaran kerajaan.

Selanjutnya bendera merah putih dikibarkan untuk pertama kalinya secara resmi saat Kongres Pemuda, yang melahirkan Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Kemudian usulan penggunaan bendera merah putih sebagai bendera Indonesia diajukan oleh Habib Idrus Salim Al Jufri pada Muktamar NU tahun 1937, berdasarkan pesan yang disampaikan oleh Rasulullah dalam mimpinya.

Pesan ini kemudian disampaikan kepada KH Hasyim Asy’ari, yang kemudian mengusulkan warna merah putih untuk menjadi bendera Indonesia, dengan Soekarno sebagai pemimpinnya.

Menjelang kemerdekaan Indonesia, Fatmawati yang nama aslinya adalah Fatimah binti Hasan Din, menjahit dengan tangan bendera merah putih yang selanjutnya dikibarkan pada saat proklamasi kemerdekaan, oleh Latief Hendraningrat, Suhud SK, dan SK Trimurti di Pegangsaan Timur.

Para dai dan aktivis dakwah yang salah satu maratibul amalnya adalah tahrirul Wathan atau membebaskan negeri negeri (muslim) tentunya akan senang dan bersukacita menyambut peringatan HUT Kemerdekaan bangsa dan negaranya dengan memasang bendera merah putih di rumahnya serta berbaur bersama masyarakat dalam berbagai kegiatan.

“Ah, saya malas ikut kegiatan, karena pasti ada organ tunggalnya. Udah gitu penyanyi sering berpenampilan seronok. Saya nggak biasa…”, ada yang berargumen seperti itu, sehingga dia tidak mau ikut aktif dalam kegiatan 17-an.

Ya memang untuk yang ini juga tidak harus dibiasakan, cukup seperti kata Gus Dur, “Ojo didelok…”

Lagi pula kegiatan tujuh belasan kan tidak hanya itu. Ada jalan sehat, lomba lomba anak-anak dan sebagainya.

Jangan karena satu dua agenda acara yang tidak kita sukai kemudian kita meninggalkan semuanya. Sesuai dengan kaidah fikih: ‘Maa laa yudraku kulluhuu laa yutraku kulluhuu”, yang artinya “Apa yang tidak bisa didapatkan seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya”.

Beberapa tahun yang lalu saya pernah diundang untuk mengisi tausiah malam syukuran HUT Kemerdekaan RI di Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Ini cukup menarik. Acara syukuran itu diadakan di sebuah lapangan, mengelar tikar, duduk bersama mendengarkan tausiyah, berdoa (syukur) bersama dan diakhiri dengan makan bersama yang makanannya dibawa dari rumah masih-masing.

Ada yang tukaran makanan, ada juga yang memakan makanannya sendiri.

Jadi menyambut dan memeriahkan peringatan HUT RI, tidak melulu diisi dengan panggung hiburan dengan sound horeg, tetapi bisa juga dengan pengajian dalam rangka syukuran.

Karena memang, bagaimana pun, kemerdekaan Indonesia diperoleh atas berkat rahmat Allah sebagai mana tercantum dalam frasa pada alinea ketiga Pembukaan UUD tahun 1945:

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Adakah amalan atau kegiatan yang lebih tepat untuk sesuatu yang diakui sebagai, atas berkat rahmat Allah tersebut di atas dari ungkapan syukur kepada Allah? Tentu tidak ada!

Tetapi ungkapan syukur itu dilakukan oleh orang secara berbeda-beda tergantung pemahaman, keyakinan dan kebiasaannya masing-masing.

Oleh karena itu, acara HUT RI itu tergantung siapa yang paling aktif mengadakannya.

Mereka yang paling aktif, oleh masyarakat akan dilihat sebagai yang paling banyak sahamnya dalam kemerdekaan Indonesia. Karena dalam pandangan masyarakat, orang yang paling aktif adalah yang (biasanya) memiliki.

Oleh karena itu, ini bukan sekadar masalah siapa cepat dia dapat, melainkan ini adalah lapangan fastabiqul khairat.

Yok ndang! Wallahu a’lam bi shawab. [Gufron Azis Fuadi]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda