Bandar Lampung

Gubernur Mirza Lantik Anang Risgiyanto dan Rendi Reswandi

Gubernur Mirza Lantik Anang Risgiyanto dan Rendi Reswandi

Anang Risgiyanto dan Rendi Reswandi dilantik

Wartalampung.id, Bandar Lampung — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kamis (18/09/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/5117/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 16 September 2025.

Adapun 2 Pejabat yang dilantik adalah :

  1. Anang Risgiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.
  2. Rendi Reswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan bahwa posisi Kepala Bappeda dan Kepala BKD merupakan otak dan jantungnya birokrasi daerah. Bappeda, kata Gubernur, memiliki peran sebagai arsitek pembangunan daerah. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda