Berita Foto Nusantara

Genosida Israel di Gaza Palestina, PP Salimah: Seret ke Pengadilan Internasional

Genosida Israel di Gaza Palestina, PP Salimah: Seret ke Pengadilan Internasional

Aksi solidaritas Palestina di Lampung. | Ramzy Nauval

Aksi solidaritas Palestina di Lampung. | Ramzy Nauval

Wartalampung.id, Jakarta – Ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) menyikapi genosida Israel terhadap warga Gaza, Palestina. Dalam surat pernyataan sikap yang diterima redaksi berwarkat Nomor 008/PYT/SEKRT-PP/PPPM/1445, Salimah mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras kebiadaban atas pembunuhan massal atau genosida terhadap rakyat Palestina yang tengah berlangsung di Jalur Gaza oleh tentara Zionis Israel.

2. Mengutuk penggunaan senjata-senjata fisika maupun kimia berbahaya seperti bom fosfor dan lain sebagainya serta penyerangan terhadap perempuan dan anak-anak juga terhadap fasilitas-fasilitas umum masyarakat Gaza yang merupakan pelanggaran berat dalam aturan perang yang tertuang dalam Konvensi Genewa tahun 1949. Apa pun alasannya, penggunaan senjata ini tidak dapat dibenarkan.

3. Menyatakan dengan keras bahwa Zionis Israel dan para sekutu yang mendukungnya telah melakukan kejahatan perang dalam bentuk penjajahan terhadap rakyat Palestina selama lebih dari 75 tahun dan mereka harus diseret ke pengadilan internasional.

4. Menyatakan dengan pasti bahwa penjajahan di atas muka bumi ini harus dihapuskan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan serta hak asasi manusia. Palestina harus merdeka.

5. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengajak negara-negara lain yang mendukung kemerdekaan Palestina untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel.

6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu pemulihan rakyat Palestina dengan menggencarkan donasi dan berdoa agar rakyat Palestina segera merdeka.

7. Mendukung sikap dan ajakan MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk melakukan boikot atas produk-produk Israel yang berdampak langsung kepada pembiayaan perang Israel dalam menjajah Palestina.

8. Mengajak seluruh pengurus dan anggota Persaudaraan Muslimah (Salimah) dari tingkat Pimpinan Pusat (PP), Pimpinan Wilayah (PW), Pimpinan Daerah (PD), Pimpinan Cabang (PC), maupun Pimpinan Ranting (PRa) untuk menggencarkan penggunaan produk muslim pada umumnya dan produk Salimah pada khususnya yang bisa diperoleh pada outlet-outlet Salimah di seluruh Indonesia dalam rangka menguatkan kembali Gerakan Ekonomi Nasional (GEN) Salimah sebagai solusi atas sikap pemboikotan terhadap produk Israel.

Demikian pernyatan sikap Ketua Umum Salimah Etty Praktiknyowati yang diteken pada 15 November 2023. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda