Berita Foto Nusantara

Forum Komunikasi Milenial Lampung Nilai Lawan Kotak Kosong Kebiri Hak Pilih Rakyat

Forum Komunikasi Milenial Lampung Nilai Lawan Kotak Kosong Kebiri Hak Pilih Rakyat

Bayu Pranyoto

Bayu Pranyoto

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Forum Komunikasi Milenial Lampung (FKML) memprediksi akan ada calon kepala daerah melawan kotak kosong di pilkada serentak di Lampung tahun 2024, tepatnya 27 November 2024.

Koordinator FKML Bayu Pranyoto mengatakan, melawan kotak kosong artinya kemunduran dalam berpolitik. Partai politik, kata dia, dinilai gagal dalam melakukan pengaderan dan regenerasi.

“Sehingga kader-kadernya tidak memiliki minat untuk maju sebagai calon kepala daerah bahkan partai politik dinilai pragmatis,” katanya, Jumat, 2/8/2024.

Ia melanjutkan, pilkada serentak di Lampung terindikasi akan menjadi Rekor Muri terbaru dengan calon tunggal kepala daerah terbanyak di Indonesia.

Hal itu dia sampaikan dengan melihat fenomena politik yang saat ini memberikan rekomendasi kepada petahana atau calon dominan.

Sehingga indikasi skenario calon tunggal kepala daerah di Lampung akan terjadi.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terlena dengan hal seperti ini. Kami mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama menolak calon tunggal kepala daerah,” katanya.

Calon tunggal dapat merusak demokrasi dan berusaha mengebiri hak pilih rakyat.

“Calon tunggal merusak demokrasi. Calon tunggal juga dinilai membuat persaingan di pilkada menjadi tak kompetitif,” kata dia.

Mekanisme pemilihan pasangan calon tunggal dalam pilkada ada dalam Pasal 54C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota Menjadi Undang-Undan.

“Akibat calon tunggal, kompetisi pilkada menjadi tidak kompetitif, serta tidak terjadi adu gagasan yang konstruktif bagi pembangunan daerah,” ujarnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda