Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Fajar Sidik Serahkan Rumah Wakaf Manfaat Berjangka ke LAZDAI Lampung

Fajar Sidik Serahkan Rumah Wakaf Manfaat Berjangka ke LAZDAI Lampung

Rumah Fajar Sidik diwakafkan secara manfaat selama setahun oleh LAZDAI Lampung. | Dokumentasi

Rumah Fajar Sidik diwakafkan secara manfaat selama setahun oleh LAZDAI Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Fajar Sidik kembali menyerahkan aset milikinya berupa rumah beserta isinya dengan akad wakaf manfaat berjangka kepada LAZDAI Lampung.

Serah terima wakaf manfaat ini diserahkan langsung oleh Fajar sidik kepada Ketua Unit Badan Wakaf LAZDAI Lampung Prihtiono.

Tidak tanggung-tanggung, setelah secara rutin setiap Ramadan ia mewakafkan manfaat mobilnya, kali ini rumah tinggal yang berlokasi di Perum Bilabong Bandar Lampung pun diwakafkan untuk diambil manfaat selama setahun.

Rumah tersebut sekarang dihuni oleh salah satu amil LAZDAI, Putri, beserta keluarganya.

Fajar mengamanahkan agar rumahnya juga dapat dipakai untuk TPQ dan kajian Alquran. Nahrudin, suami dari Putri, juga merupakan salah satu guru ngaji di Lampung Mengaji.

“Alhamdulillah baru dua minggu ditempati kurang lebih 20 orang yang ikut belajar mengaji meliputi anak-anak dan ibu-ibu. Sesuai dengan nama pemilik rumah atau pemberi wakaf rumah ini, kami beri nama TPQ Al-Fajr. Semoga dapat menambah keberkahan untuk Bapak Fajar Sidik dan keluarga,” kata Nahrudin.

Fajar sekeluarga hanya berharap keberkahan dan kemanfaatan untuk masyarakat.

Prihtiono menambahkan, pihaknya berharap semoga niat baik ini diikuti oleh wakif lainnya karena masih banyak aset lain yang boleh jadi bisa berkah jika diwakafkan. Misalnya, ruko, rumah, mobil, dan lainnya.

Salurkan kebaikanmu melalui rekening BSI 700-704-8108 atas nama Yayasan LAZDAI Lampung. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda