Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Dwi Hafsah Ungkap 2 Alasan Korban KDRT Enggan Melapor

Dwi Hafsah Ungkap 2 Alasan Korban KDRT Enggan Melapor

Dwi Hafsah. | Ade Lastiyanto

Dwi Hafsah. | Ade Lastiyanto

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Siapa yang tidak tahu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)? KDRT merupakan tindakan yang sangat menyimpang dari tatanan sosial.

Korban KDRT biasanya sulit untuk melapor kepada pihak berwajib karena beberapa alasan. Penyebab yang sering membuat korban mengurungkan diri untuk melapor adalah karena rasa cinta terhadap pelaku.

“Biasanya istri yang ekonominya bergantung pada suami dan juga cintanya kepada suami membuatnya tidak ingin melaporkan tindak KDRT,” ujar Dwi Hafsah, tim profesi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sedang bertugas di Pojok Curhat stan dinas ini di Pekan Raya Lampung, Rabu, 11/10/2023.

Kendati demikian, kata Hafsah, masih ada beberapa perempuan yang memberanikan diri untuk melapor kepada dinas. Mereka melapor karena sudah tidak tahan dengan kekerasan yang diterima selama ini.

“Kebanyakan yang melapor itu karena sudah tidak tahan terhadap siksaan dan tekanan batin yang diterima oleh korban,” lanjutnya.

Walaupun melapor, tambah Hafsah, kebanyakan justru tidak memilih jalur hukum. Sebab, mereka masih memikirkan bagaimana ke depannya jika tidak ada pencari nafkah bagi keluarganya. Ini juga terkait dengan masa depan anak-anak.

Hafsah mengatakan, dinas berharap agar kasus KDRT terutama di Lampung segera menurun ke depannya.

Selain itu, dinas juga berharap masyarakat dapat lebih terbuka untuk mengurangi kasus kekerasan yang diibaratkan fenomena gunung es.

“Hilang sih enggak mungkin. Cuma kami berharap agar kasus KDRT ini berkurang,” tutup Hafsah. [Ade Lastiyanto Putra Radiyansyah]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda