Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Rancangan Peraturan Daerah

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Rancangan Peraturan Daerah

Paripurna DPRD Tanggamus. | Dokumentasi

Paripurna DPRD Tanggamus. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – DPRD Tanggamus mengadakan paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap 4 rancangan peraturan daerah (raperda) 2023 dan penandatanganan nota kesepahaman perubahan raperda 2024.

Acara diadakan di ruang sidang dewan setempat, Jumat, 8/3/2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Kemasyarakatan, Dandim 0424/Tanggamus diwakili Kasdim Mayor (Inf) Julian, Wakapolres Tanggamus, dan lainnya.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Heri Agus Setiawan didampingi wakil ketua Kurnain serta diikuti 30 anggota. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kehadiran para anggota.

Lima raperda itu adalah tentang:

1. lembaga pemberdayaan masyarakat

2.penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak

3. pemberdayaan usaha mikro kecil

4. pencegahan dan pengendalian penyakit menular

5. penyelenggaraan sistem pertanian organik di Tanggamus

Pj Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten III Johnsen Vanisa menyampaikan, perda dibentuk dengan persetujuan bersama Dewan. Ia mengatakan, penting penyusunan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah.

Adapun raperda yang disetujui adalah 3 buah hasil inisiatif dewan:

1. Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

2. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular

3. Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik.

Ia menambahkan, masih ada satu raperda yaitu penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak. [Afrizal]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda