Sosialisasi edukasi pencegahan tawuran antarpelajar di SMPN 30 Bandar Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Maraknya tawuran antarpelajar di Kota Bandar Lampung akhir-akhir ini membuat warga Kota Bandar Lampung resah.
Bahkan seperti tidak kenal waktu, menjelang dini hari pun bisa terjadi tawuran antarremaja.
Hal ini tentunya harus disikapi dengan cepat, bijaksana, dan tuntas.
Untuk itu, Fakultas Hukum Unila turut berperan memberikan edukasi bagi kalangan remaja atau pelajar mengenai larangan, bahaya, dampak negatif, dan upaya pencegahan terhadap terjadinya tawuran antar-remaja atau pelajar di Kota Bandar Lampung.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 30 Bandar Lampung pada Jumat, 13 September 2024, dengan menyertakan siswa siswi SMPN 30 sebagai peserta edukasi.
Azam Salimi, Kepala SMPN 30 Bandar Lampung, menyambut baik kegiatan yang dilaksakan FH Unila ini. Sebab, kekhawatiran yang muncul dari para pendidik bilamana ada anak didiknya yang terlibat dalam tawuran antarpelajar tersebut.
Edukasi yang diketuai oleh Ahmad Irzal Fardiansyah ini, yang merupakan salah satu dosen FH Unila, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan siswa siswi dan tenaga pendidik khususnya di SMPN 30 Bandar Lampung untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan tersebut.
Kegiatan edukasi ini diikuti sekitar 50 siswa dan siswi SMPN 30 Bandar Lampung dan diharapkan dapat juga mensosilisasikan hasil edukasi tersebut kepada siswa siswi yang lainnya. []

Tinggalkan Komentar Anda