Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung peserta pembekalan KKN tematik perlindungan perempuan. | Dokumentasi
WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) menggelar pembekalan kuliah kerja nyata (KKN) tematik perlindungan perempuan tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pusiban, Kompleks Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Acara pembekalan yang diinisiasi oleh Dinas PPPA Provinsi Lampung ini diikuti oleh delegasi mahasiswa, termasuk 60 mahasiswa dari UIN Raden Intan Lampung.
Program ini dirancang khusus untuk memberikan kesiapan matang bagi para mahasiswa sebelum diterjunkan langsung ke desa sasaran dalam mengampanyekan isu-isu responsif gender, perlindungan perempuan , migrasi aman pekerja migran Indonesia, dan antikekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan dan apresiasi yang sangat positif dari para peserta.
Sejumlah mahasiswa KKN asal UIN Raden Intan Lampung mengungkapkan rasa senang, bahagia, dan merasa sangat terbantu dengan adanya pembekalan intensif ini.
Beberapa mahassiwa merasa sangat senang dan terbantu. Lewat pembekalan ini, mereka mendapatkan wawasan baru serta pengetahuan mendalam mengenai perlindungan perempuan yang akan menjadi bekal berharga saat kami mengabdi di masyarakat ke depannya.
Selain itu, para mahasiswa turut memuji kualitas para pemateri yang dihadirkan oleh Dinas PPPA Lampung.
Mereka menilai para narasumber sangat berkompeten, interaktif, dan ahli di bidangnya.
Materi-materi krusial seperti pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), keselamatan pekerja migran Indonesia (PMI), hingga literasi ekonomi digital disampaikan secara gamblang.
Pematerinya dinilai luar biasa berkompeten. Banyak ilmu baru dan perspektif mendalam yang belum pernah diketahui sebelumnya di bangku perkuliahan umum.
Penjelasan narasumber dinilai membuka pengetahuan mereka tentang realita dan pentingnya menjaga hak-hak perempuan di tingkat desa.
Sebelumnya, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial, dalam laporannya menegaskan bahwa KKN Tematik ini merupakan komitmen nyata Pemprov Lampung untuk mengawal isu perlindungan perempuan secara berkelanjutan.
Keterlibatan aktif akademisi muda diharapkan mampu menjadi jembatan edukasi yang efektif di tengah masyarakat desa.
Dengan modal pengetahuan baru dan komprehensif dari pembekalan ini, mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung menyatakan siap diterjunkan dan optimis dapat mengedukasi serta membawa dampak perubahan positif bagi perlindungan perempuan di lokasi pengabdian mereka. []

Tinggalkan Komentar Anda